KABARCIREBON-Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) adalah mitra strategis pemerintah dalam membina jama'ah haji. Kemitraan itu harus diaktualisasikan dalam bentuk komitmen layanan KBIHU yang senafas dengan kebijakan pemerintah.
Pesan ini ditegaskan Dirjen PHU saat penandatanganan komitmen layanan KBIHU. Penandatanganan komitmen berlangsung di Aula Rapat Ditjen PHU Kementerian Agama, Jakarta.
Ada delapan komitmen layanan KBIHU, antara lain: 1) mendukung kebijakan Haji Ramah Lansia;
Baca Juga: Dirut Pos Indonesia Sambangi Menteri Agama, Bahas Pelayanan Pengiriman Barang Jama'ah Haj Indonesia
2) manasik yang menekankan kenyamanan, keshahihan, dan kemudahan (rukhshah) bagi Jama'ah haji lansia;
3) membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jama'ah haji lansia;
4) meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jama'ah haji lansia;
5) menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jama'ah haji lansia: serta
6) mendukung kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam Jama'ah haji.