KABARCIREBON - Ingatan masih segar dengan kejadian dramatis robohnya gapura Alun-alun Taman Pataraksa beberapa bulan lalu.
Lokasinya yang strategis, tepat di depan kantor Pemkab Cirebon, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, membuat kasus ini menarik perhatian publik.
Meskipun kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, setelah lima bulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai proses hukumnya.
Bukti Kuat
![Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/07/781197841.jpg)
Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo, telah berulang kali menjanjikan untuk mengungkapkan perkembangan kasus ini kepada media.
Dia bahkan menegaskan bahwa pihak kejaksaan telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan segera menetapkan tersangka.
Namun, komunikasi terakhir dengan Ivan melalui WhatsApp beberapa hari yang lalu gagal mendapatkan respons, meskipun sebelumnya dia berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus sebelum tanggal 17 Mei 2024.
Baca Juga: Ruben Onsu Pingsan di Majalengka, Begini Kronologi, Penjelasan Dokter Hingga Reaksi Sarwendah
"Tenang, maksimalnya kita akan tetapkan tersangka tanggal 17 Mei nanti, bertepatan dengan sertijab saya juga," kata Ivan beberapa waktu lalu.