Tak Jera, Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pria Paruh Baya Pengedar Ribuan OKT

- 24 Maret 2024, 21:49 WIB
Pelaku pengedar obat keras terlarang bersama barang buktinya saat diamankan anggota Satnarkoba Polres Indramayu, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Pelaku pengedar obat keras terlarang bersama barang buktinya saat diamankan anggota Satnarkoba Polres Indramayu, Minggu (24/3/2024) dini hari. /Foto/Tangkap Layar/

KABARCIREBON - Seorang pria paruh baya inisial J (51 tahun), warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu ditangkap polisi dari Satnarkoba Polres Indramayu.

Saat ditangkap, ribuan butir obat keras terlarang (OKT) tanpa izin bahkan tanpa keahlian atau kewenangan siap edar disita polisi. J bersama barang buktinya itu lalu dibawa ke kantor Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi membenarkan penangkapan itu Minggu (24/3/2024).

Baca Juga: Mahasiswa PAI IAIN Cirebon Raih Prestasi dalam Ajang MTQ Tingkat Nasional

Dikatakannya, dalam kasus tindak pidana terkait dengan pengedaran sediaan farmasi berupa OKT tanpa izin edar dan tanpa keahlian atau kewenangan telah mengamankan seorang pria inisial J.

Dimana J, diamankan di pinggir jalan wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan plastik kresek hitam berisikan ribuan OKT. Ribuan OKT itu terdiri 100 paket Hexymer dengan isi satu paket 10 tablet Hexymer, dan 100 tablet Tramadol HCl.

Baca Juga: Ramadan, Polsek Seltim Amankan Miras di Warem Sekitar Terminal Harjamukti

Sebelum penangkapan ini, lanjut Otong yang didampingi Kasi Humas AKP Saefullah, pihaknya melakukan pengamatan terhadap gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.

J Lantas diinterogasi dan mengakui perbuatannya mengedarkan barang tersebut. "Dia ((J) lalu di interogasi, hasilnya kalau barang bukti obat tersebut didapat dari seseorang yang namanya sudah kita ketahui. Orang ini sedang kita buru, " ujar AKP Otong.

Pengungkapan itu, tambahnya, merupakan hasil kerja keras dan pengawasan yang ketat Satresnarkoba Polres Indramayu.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x