Tak Jera, Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pria Paruh Baya Pengedar Ribuan OKT

- 24 Maret 2024, 21:49 WIB
Pelaku pengedar obat keras terlarang bersama barang buktinya saat diamankan anggota Satnarkoba Polres Indramayu, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Pelaku pengedar obat keras terlarang bersama barang buktinya saat diamankan anggota Satnarkoba Polres Indramayu, Minggu (24/3/2024) dini hari. /Foto/Tangkap Layar/

Baca Juga: Hadapi RAFI 2024, RU VI Pastikan Siap Penuhi Kebutuhan BBM

"Kami tetap komitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Harapan kami, dengan adanya penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang, " harap dia.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah