KABARCIREBON - Kementrian keuangan secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai daerah Yogyakarta.
Pencopatan jabatan sebagai ketua dilakukan karena Eko Darmanto memposting beberapa foto yang memamerkan harta nya ke media sosial.
Eko Darmanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.
Baca Juga: Bacalon DPD BMS Agar Segera Lakukan Perbaikan Penuhi Minimal 5000 Dukungan
Sejak april 2022 yang lalu, dan Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Yogyakarta.
Eko Darmanto memamerkan beberapa kendaraannya seperti pesawat Cessna, motor gede, mobil mewah dan mobil antik yang dimiliki nya tersebar luas di media sosial.
Hal tersebut karena dilakukan oleh ulah nya sendiri, sehingga menuai banyak kritikan keras dari publik.
Baca Juga: Dorong Pelaku UMKM Indramayu, Anggota DPR RI Fasilitasi Seminar Literasi Digital
Berdasarkan dari laporan keuangan, harta Eko Darmanto mencapai angka Rp15, 7 miliar.
Namun, harta tersebut harus dikurangi utang sebesar Rp9 miliar.
Jadi harta Eko sebesar Rp. 12,5 miliar berbentuk 2 tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.
Sementara itu, sebesar Rp. 2,9 lainnya merupakan harta 9 transportasi dan mesin.
Pencopotan Eko Darmanto sebagai kepala bea cukai telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara
Kementrian keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto guna melakukan pemeriksaan dan untuk melakukan klarifikasi terhadap harta dan benda nya yang di pamerkan di medi sosial..-(Sylviani Salsabila Putri)***