Detik-Detik Vonis Ferdy Sambo CS, Ibunda Brigadir J Minta Sambo Dihukum Seberat Mungkin

- 13 Februari 2023, 13:29 WIB
Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo Salah Ucap Nomor Perkara Jadi Nomor Rekening Jadi Sorotan
Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo Salah Ucap Nomor Perkara Jadi Nomor Rekening Jadi Sorotan /ANTARA/

KABARCIREBON - Ibunda Brigadir Nofriansyag Yosua Hutabarat (Brigadir J) Rosti Simanjuntak meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberi rasa keadilan kepada putranya dengan menjatuhkan vonis hukuman seberat mungkin terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

"Kami hanya meminta hukum penjara di atas 15-20 tahun. Itu sudah harus daripada pembuhunan berencana pada 340 KUHP," tuturnya, Senin 13 Februari 2023.

Vonis hukuman maksimal terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati bersama terdakwa lainnya, lanjut Rosti untuk memberikan efek jera kepada putranya, Brigadir J.

Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar

"Seharunya mereka dihukum mati, atau paling tidak seumur hidup. Mereka telah membantan anak saya, merampas anak saya secara keji dan terencana," tambahnya.

Rosti juga mengaku kecewa terhadap Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang menuntut Putri Candrawati, dengan tuntutan vonis hukuman 8 tahun.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat sebelumnya mengungkapkan, bahwa pihaknya dan keluarga sudah mempersiapkan diri dan pikiran untuk menerima keputusan hakim menjatuhkan vonis hukumannya terhadap Ferdy Sambo Cs yang telah terlibat dalam pembunuhan keji terhadap anaknya.

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA : KPU Majalengka Kerahkan Ribuan Pantarlih di Pemilu Serentak 2024, Diawali Coklit ke Bupati

"Saya sudah persiapkan mental, apa pun yang menjadi keputusan majelis hakim terhadap para terdakwa," katanya seperti dilaporkan Antara.***

 

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x