-Jika nomoe e-KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM akan muncul pesan yang mengkonfirmasi bahwa anda dapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat
Bagi kalian belum ikutan dan ingin mendaftar, berikut caranya seperti yang dihimpun dalam situs depkop.go.id berikut ini:
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, IPDN, STAN, STIS Hingga SSN, Lulus Jadi CPNS dan Kuliah Gratis
-Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
-Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui linkhttps://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
-Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
-Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
-Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.