BLT Sebesar Rp2,4 Juta Cair bagi Masyarakat & UMKM yang Terdaftar di Website Kementrian, Berikut Cara Ceknya

- 30 Maret 2023, 11:48 WIB
BLT  Rp2,4 Juta Disalurkan untuk UMKM,
BLT Rp2,4 Juta Disalurkan untuk UMKM, /Portal Purwokerto/Renny Tania/Portal Purwokerto

-Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

-Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.(Sylviani Salsabila Putri).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x