Informasi ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023.***
Informasi ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2023.***
Editor: Muhammad Alif Santosa
Sumber: liputan