Pendidikan dan Konsep Kurikulum Merdeka

- 11 Juli 2023, 11:24 WIB
*ilustrasi*
*ilustrasi* /IST /

KABARCIREBON - Tujuan pendidikan hanya bisa dicapai ketika pengelola pendidikan memiliki seperangkat pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan belajar yang dikenal dengan istilah kurikulum. 

Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang artinya circle of instruction, sebuah lingkaran antara guru dengan peserta didiknya dalam memberikan arahan dalam belajar. Menurut Cattington “curriculum refer to the standards, benchmarks, and outcomes that delineate the content to be taught and learned in classrooms”.

Kurikulum merupakan standar atau tolak ukur dalam mencapai hasil belajar yang menggambarkan konten pelajaran yang akan diajarkan dan dipelajari di kelas. Kurikulum adalah panduan dalam merancang pembelajaran dengan memperhatikan kondisi lingkaran dalam dan luar peserta didik. 

Baca Juga: Untuk Kemajuan Olahraga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Raperda Atlet Perlu Diusulkan

Lingkaran luar meliputi prinsip pembelajaran, lingkungan, pertimbangan teori, dan praktik yang berpengaruh pada proses dan hasil belajar. Lingkaran dalam terdiri atas tujuan pembelajaran, isi, urutan, format, penyampaian pembelajaran, pemantauan kegiatan belajar, dan penilaian. 

Sementara itu Saylor, Alexander dan Lewis berpendapat: “The curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning whether in the classroom, on the playground or out of school.” Kurikulum adalah keseluruhan upaya sekolah dalam pembelajaran baik di dalam kelas, di taman bermain, dan di luar sekolah.

Dari sejumlah pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah sebuah pedoman pembelajaran di kelas, di lingkungan sekolah, maupun di luar sekolah yang dirancang dengan memperhatikan tujuan, materi, urutan proses, metode yang digunakan, evaluasi dan lingkungan belajar dalam upaya mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan belajar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Menuju Peresmian Tol Cisumdawu, Presiden Jokowi Tiba di BIJB Kertajati Majalengka Ungkap Hal Ini

Kurikulum yang digunakan pada umumnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat terkini. Kurikulum pendidikan yang dewasa ini digunakan di Indonesia lebih dari satu yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum darurat terkait kondisi pendemi, dan kurikulum prototipe terkait kebijakan merdeka belajar. 

Mendikbud mengeluarkan kebijakan baru berupa penyederhanaan Rencana Program Pembelajaran (RPP) dengan mempertimbangkan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada peserta didik. RPP merdeka belajar merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan dan memproyeksikan apa yang harus dilakukan peserta didik dalam pembelajaran.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x