KABARCIREBON - Bagi warga Subang yang belum mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebaiknya dilakukan sekarang ini juga.
Pasalnya, SIM merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi setiap pengguna kendaraan.
Karena itu, bagi mereka belum sempat mengurus perpanjangan SIM, Sat Lantas Polres Subang pada hari ini menghadirkan layanan SIM Keliling yang ditempatkan di 6 lokasi yang berbeda.
Baca Juga: PDIP Unggul Untuk DPRD Kuningan tapi Pemilih ke Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hanya 44,4 Persen Saja
Berikut ini jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kabupaten Subang:
1.Senin, SIM Keliling ditempatkan di Kecamatan Jalancagak
2.Selasa, SIM Kelilng ditempatkan di Plaza Pagaden
Baca Juga: Inspirasi Bisnis Susi Puryanti, Brand Usaha Sukses Sampai Dijiplak Kompetitor
3.Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Pasar Kalijati
4.Kamis, SIM Keliling ditempatkan di Bawah Flay Over Pamanukan