KABARCIREBON - Bagi masyarakat Karawang yang pada awal tahun 2024 ini belum sempat mengajukan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), ini ada layanan SIM Keliling disediakan Sat Lantas Polres Karawang yang ditempatkan di 6 lokasi yang ditentukan.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Sesar Lembang Ungkap Keberadaan Gunung Sunda Purba Masa Lalu, Letusannya Bikin Merinding
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Karawang:
-Senin, SIM Keliling ditempatkan di Mall Cikampek
-Selasa, SIM Keliling ditempatkan di Yogya Grand Karawang
Baca Juga: Marak APK Dipaku di Pohon, Menuai Sorotan Kalangan Pecinta Lingkungan Majalengka
-Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Talagasari/Rengasdengklok
-Kamis, SIM Keliling ditempatkan di Mall Cikampek