KABARCIREBON - Satlantas Polres Cirebon Kota menggelar SIM Keliling yang ditempatkan pada dua tempat yang telah ditentukan.
Layanan SIM Keliling bertujuan untuk membantu bagi masyarakat yang mengajukan SIM.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Baca Juga: Sangat Meresahkan Warga Majalengka, Polisi Ambil Tindakan Tegas Peserta Balapan Liar
Karena itu, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:
-Senin - Rabu
SIM Keliling ditempatkan di CSB Mall Cirebon