Ribuan Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Ikuti CAT, Inilah Syarat Lolos Wawancara dan Besaran Gaji yang Diterima

- 9 Januari 2023, 19:42 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai Senin 9 Januari 2023- Sabtu 14 Januari 2023 tengah menggelar Computer Assisted Test (CAT) di SMKN Majalengka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai Senin 9 Januari 2023- Sabtu 14 Januari 2023 tengah menggelar Computer Assisted Test (CAT) di SMKN Majalengka /

KABARCIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai Senin 9 Januari 2023- Sabtu 14 Januari 2023 tengah menggelar Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu tahun 2024 se-Kabupaten Majalengka. Seleksi ini dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuaran Negeri (SMKN) Majalengka dengan dibagi menjadi lima sesi. Sebelumnya, KPU setempat terpaksa harus melakukan perpanjangan pendaftaran bagi calon anggota PPS yang minim peminat melalui aplikasi SIAKBA.

"Dari 3743 orang pendaftar PPS Pemilu 2024, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 2733 orang. Mereka tersebar di 343 desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka. Para peserta berhak mengikuti tes tertulis yang dimulai hari dan berlangsung selama 6 hari,"kata Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Harlah Emas PPP ke-50 Tahun : Satu Tujuan Menjemput Kemenangan, PPP Majalengka Bidik 6 Kursi di Pemilu 2024

Menurut dia, dari total peserta CAT yang mendaftar, hanya dibutuhkan 1029 orang PPS. Masing-masing di setiap desa berjumlah 3 orang. Tapi dalam seleksi wawancara sendiri akan diambil tiga kali kebutuhan atau jumlanya 9 orang.

"Usai tes CAT akan muncul 9 orang. Nanti mereka akan mengikuti seleksi wawancara yang akan melibatkan anggota PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Majalengka," ujar Cecep.

Mengenai dasar keterlibatan anggota PPK sendiri, sambung dia, mengacu pada Peraturan KPU tentang pedoman dan teknis seleksi PPS Nomor 543 tahun 2022. "Nanti PPK akan merekomendasikan ke kami dengan menyodorkan 6 orang calon PPS, dan setelah itu keputusan akhir tetap ada di tangan KPU Majalengka, yang memberi SK,"kata Cecep.

Baca Juga: Kuota Haji 2023 Tembus 221 Ribu Tanpa Batasan Usia, PKB Sebut Ini Berkat Kerjasama Eksekutif dan Legislatif

Adapun pelaksanan tes tertulis sendiri, lanjut dia, seperti biasanya menggunakan mekanisme berbasis komputer atau tes tulis dengan sistem computer asissted tes (CAT). Dengan waktu selama 6 hari dengan pembagian sesi waktu terdiri dari 5 gelombang. Dimulai pukul 07.30 - 18.00 WIB. Materi tes sendiri sama dengan tes tertulis PPK yakni di antaranya pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar dan pengetahuan kepemiluan.

"Nanti kalau sudah selesai KPU Majalengka akan menetapkan 3 kali jumlah kebutuhan anggota PPS yang lulus seleksi tes tulis berdasarkan nilai tertinggi atau 9 orang per kelurahan dan desa,"katanya.

Mengenai hasil tes tulis sendiri langsung diumumkan nilainya pada hari tersebut sesuai dengan gelombang. Sedangkan untuk mereka yang lolos ke tes wawancara baru akan diumumkan setelah tes tulis selesai."Tes wawancara dilakukan 15-17 Januari 2023 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing se-Kabupaten Majalengka,"ujarnya.

Baca Juga: Omzet Meningkat, Usaha Konfeksi Mulai Menggeliat

Dia menambahkan, seluruh lapisan masyarakat pada tanggal tanggal 23 Januari nanti, atau sebelum pelatikan anggota PPS terpilih memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terkait nama-nama calon anggota PPS. Per desa dan kelurahan sendiri, KPU Majalengka memerlukan 3 orang anggota PPS.

"Kalau keterwakilan perempuan 30 persen, itu menjadi pertimbangan utama untuk PPS. Tapi keterwakilan perempuan sendiri tidak masuk dalam salah satu klausul perpanjangan pendaftaran,"paparnya.

Baca Juga: Air Sungai Meluap, Tali Baja Jembatan Gantung Putus

Disinggung terkait honornya, Cecep menyebut pada Pemilu 2024 nanti terdapat perubahan besaran honor yangcukup signifikan dibanding Pemilu 2019 lalu. Hal tersebut diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Untuk ketua PPS jika sebelumnya mendapat Rp 900 ribu, maka untuk pemilu 2024 nanti mendapat Rp 1,5 juta perbulan. Sedangkan untuk anggota PPS dari yang sebelumnya Rp 850 ribu, nantinya akan mendapat sebesar Rp 1,3 juta perbulan. Untuk penetapan atau pemilihan ketua PPS akan diserahkan langsung kepada para pendaftar yang telah dilantik.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x