Resistensi Kehamilan di Masa Pandemi

- 16 Februari 2021, 23:25 WIB
Indria Ambarwati S. Z
Indria Ambarwati S. Z

Oleh Indria Ambarwati S. Z

 Mahasiswi STIkes Muhammadiyah Cirebon

PANDEMI Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 masih berlangsung dan entah sampai kapan berakhir. Wabah ini merupakan penyakit menular yang mengakibatkan sindrom pernafasan akut pada manusia dan dampak terburuknya dapat menyebabkan kematian pada pasien. Corona virus biasanya menyebabkan infeksi saluran pernafasan, seperti : MERS (middle east respiratory syndrome), dan SARS ( Severe Acute Respiratory Syndrome). Covid-19 sendiri merupakan corona virus pertama kali ditemukan di Wuhan, Hubei, China pada tahun 2019 (ilmiyah, 20, Hui et al.,2020). Penyebarannya begitu cepat sampai meluas ke berbagai negara termasuk Indonesia.

Diketahui bahwa virus corona telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO). Berdasarkan data jumlah kasus covid-19 di dunia terkonfirmasi per 14 Februari 2021 menembus 1,21 juta orang yang terdampak positif, dengan kesembuhan 1,02 juta dan meninggal 32.936 juta jiwa. Sedangkan di Indonesia,  pihak terkait mencatat, paparanya mencapai 1.217.468 orang terdampak positif, dengan kesembuhan 1.025.273 dan kematian 33,183. Untuk di Jawa Barat sendiri, total kasus sebanyak 174 ribu dengan 146 ribu sembuh dan 2.109 meninggal 2.109.  Menurut WHO, menyebarnya Covid-19 yaitu dari orang yang terinfeksi kepada orang yang sehat dengan percikan kecil yang keluar dari hidung ataupun mulut. Ketika mereka yang sudah terinfeksi virus corona batuk dan bersin lalu bersentuhan dengan orang yang sehat setelah itu orang yang sehat menyentuh anggota tubuh bagian mata, hidung dan mulut. 

Menularnya covid-19 membuat dunia menjadi resah termasuk Indonesia, berdasarkan kasus covid-19 yang terus melonjak pemerintah membuat serangkaian kebijakan. Salahsatu upaya untuk mengurangi penyebaran covid-19 melalui Gerakan 5M ( Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas dan interaksi ). Cara lainnya yakni dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di antaranya dengan meliburkan sekolah, tempat kerja, pembatasan kegiatan di tempat umum dan fasilitas umum yang dapat memperluas penyebaran virus corona di masyarakat. Penyebaran kasus covid-19 berlangsung begitu cepat, baik di dunia maupun di Indonesia. Pandemi ini merupakan masalah kesehatan terbesar yang terjadi sekarang ini. Lantaran tidak mengenal batas usia baik muda atapun tua dan dapat menyerang siapa saja tanpa terkecuali, termasuk ibu hamil. Ibu hamil adalah seorang wanita yang mengandung dimulai dari pembuahan sampai lahirnya janin (piawi rohardjo , 2005). Bahkan jumlah ibu hamil pada masa pandemi lebih meningkat dari sebelumya.  

Menurut BKKBN pada 19 Mei 2020, angka kehamilan mencapai  400.000 dan perkiraan  akan ada bayi lahir di tahun 2021.  Maka dari itu pelayanan pada ibu hamil harus berjalan secara optimal, aman bagi pasien, bidan dengan mentaati penyesuaian berdasarkan panduan protokol kesehatan covid-19. Pada masa pandemi covid-19 ini, untuk  pelayanan kehamilan yang dapat diberikan oleh bidan yaitu apabila ibu hamil tidak ada keluhan. Maka di anjurkan ibu hamil untuk menunda pemeriksaan dan pemberian anjuran agar ibu hamil membaca informasi kehamilan yang ada di buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) di rumah saja dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Seperti mengenali tanda bahaya pada kehamilan, menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang dan menjaga kebersihan diri. Serta meminum vitamin yang diberikan oleh tenaga kesehatan baik bidan maupun dokter. Untuk program pelayanan berdasarkan zona wilayahnya bagi ibu hamil( Kelas Ibu Hamil) ditunda pelaksanaannya di masa pandemi covid 19 atau dilaksanakan melalui media komunikasi secara daring (Video call,Youtube, Zoom). Untuk program pengisian stiker P4K dilakukan oleh ibu hamil atau keluarga dengan dipandu oleh bidan atau dokter kandungan melalui media komunikasi. 

Tetapi, jika ibu hamil ada keluhan maka di perbolehkan untuk segera ke fasiitas pelayanan kesehatan terdekat dengan mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan ditempat fasilitas kesehatan yaitu dengan mengecek suhu tubuh, mewawancara keluhan yang dirasakan ibu hamil, memakai APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dan melakukan pelayanan sesuai pedoman kehamilan. Sebelum ibu hamil melakukan pemeriksaan secara tatap muka diharapkan ibu hamil menghubungi bidan atau fasilitas kesehatan terdekat untuk menjadwalkan pemeriksaan, atau melakukan wawancara terlebih dahulu secara daring untuk mencari faktor resiko dan gejala covid 19 baik itu via Whatsapp atau telpon. Apabila ada gejala covid 19, ibu dirujuk ke RS untuk dilakukan swab atau jika sulit untuk menghubungi RS rujukan maka dilakukan rapid tes, dan dilanjutkan untuk pemeriksaan kehamilan di RS rujukan. Jika tidak ada gejala covid 19, maka dilakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan (PMB). Selain itu, tugas bidan juga melakukan pengkajian yang lengkap sesuai standar termasuk menginformasikan mengenai covid-19. 

Ibu hamil menjadi salah satu fokus yang rentan untuk terpapar virus covid-19 yang sedang mewabah saat ini, pemerintah menfokuskan untuk ibu hamil dalam segi promosi kesehatan dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan bantuan vitamin  juga mengedukasi tentang pemahaman spiritual agar lebih di tingkatkan. Karena ibu hamil yang sehat adalah ibu dan janinnya yang sejahtera secara jasmani, rohani, dan spiritual seperti mendekatkan diri dengan ibadah sebagai bentuk berserah diri kepada Tuhan agar memudahkan ibu untuk menjalani masa kehamilan, mencari informasi melalui cerita spiritual yang bertujuan agar lebih meningkatkan kepercayaan diri, motivasi, dan ketekunan selama kekehamilan, karena dengan mengingat tuhan adalah cara pengendalian diri, mengatasi kecemasan selama hamil di masa pandemi ini, dan dengan adanya peningkatan hubungan dekat dengan Tuhan dapat meningkatkan iman seseorang. Di harapkan dengan adanya edukasi dan bantuan dari pemerintah dapat membantu ibu hamil terutama yang memiliki resiko tinggi terhadap kehamilannya agar meningkat kesehatannya sehingga dapat terhindar dari paparan covid-19, mengingat dengan menjada kekebalan tubuh merupakan poin penting untuk mencegah berbagai  penyakit termasuk covid-19. 

Penulis berkesimpulan, covid-19 berdampak terhadap kehidupan bermasyarakat di dunia, termasuk pada kasus ibu hamil . Berbagai upaya yang dilakukan pemerintahan seperti mengadakan kewajiban protocol kesehatan dan pelaksanaan promosi kesehatan terus diakukan, guna untuk mengurangi penyebaran dan peningkatan kasus covid-19 yang terdampak di Indonesia. ***

Editor: Dodi Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x