KABAR CIREBON — Bakti Tentara Nasional Indonesia dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 yang dilaksanakan Kodim 0615 Kuningan di Desa Sukaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tak sekadar melakukan giat pembangunan fisik.
Akan tetapi, TMMD ke 117 Kodim 0615 Kuningan di Desa Sukaraja pun intens melaksanakan program pembangunan non-fisik. Diantaranya, giat penyuluhan hukum yang dilaksanakan bersama Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama di Milangkala ka 395 Bayuning, Bicara Ramah dan Soal Masa Depan
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Satgas TMMD ke 117 Kodim 0615 Kuningan dengan Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Jaksa Muda/Penata Tk. I, Mahardika Rahman, SH., MH., kepada warga Desa Sukaraja telah terlaksana baik, bertempat di balai desa setempat, pada Senin, 31 Juli 2023 malam.
Kabag Hukum Setda Kuningan mengemukakan, penyuluhan hukum kepada warga desa merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat.
Dimana tujuannya, untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum perundang-undangan bagi masyarakat, sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam mewujudkannya di kehidupan sehari-hari.