Mencegah Politik Identitas

- 17 Agustus 2022, 23:08 WIB

Oleh: Miqdad Husein

Penulis adalah Direktur Gerbang Informasi

ANTISIPASI mencegah dan menolak penggunaan agama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dilakukan. Adalah organisasi keagamaan di negeri ini, yang memulai mengingatkan agar agama tidak dipolitisasi atau yang populer disebut penggunaan politik identitas.

Penegasan menggembirakan ini disampaikan dalam acara Kolokium Agama-agama Nusantara (KAANA) 2022, Rabu (10/8/2022) di Jakarta, yang diselenggarakan Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat. Kolokium (seminar) digelar sebagai ikhtiar mencegah terjadi politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan strategis itu diikuti oleh MUI, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Kemudian Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Pagar (PHDI) dan pengurus Ormas-ormas keagamaan di Indonesia lainnya serta perwakilan dari Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x