Energi yang Berkelanjutan

- 9 November 2022, 14:26 WIB

Karena itu, dengan giatnya melakukan eksplorasi sumber energi dari perut bumi, maka Indonesia setidaknya akan lebih hemat, dan tidak perlu miris melihat semakin melambungnya pengeluaran APBN guna membeli BBM dari luar negara.

Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor hasil minyak atau BBM Republik Indonesia (RI) pada sepanjang tahun 2021 melonjak hingga 74%, atau menjadi US$ 14,39 miliar atau sekitar Rp 205,7 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14.300 per US$) pada 2021 dari US$ 8,28 miliar sepanjang tahun 2020.

Lonjakan impor BBM tersebut terbilang wajar. Terlebih, pada tahun 2021 terjadinya kenaikan harga minyak mentah dunia. Di mana, berdasarkan pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun itu harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata menembus US$ 68,47 per barel, atau jauh di atas asumsi APBN 2021 sebesar US$ 45 per barel, bahkan di atas relisasi ICP pada tahun 2020 sebesar US$ 40,39 per barel.

Oleh karena itu, bila kita melihat pada angka-angka di atas tadi, maka dalam hal pemenuhan BBM, untuk produksi minyak mentahnya harus dihasilkan dari dalam negara ini sendiri. Sehingga dengan demikian selain produksinya lebih efsien juga menghasilkan produk yang lebih kompetitif.

Pertamina, salah satunya melalui Upstream Subholding Regional Jawa yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) konsen dalam menjalankan kegiatan sektor hulu minyak dan gasnya untuk memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x