Penyaluran DD/ADD TA 2022 Rampung Seratus Persen

- 30 Desember 2022, 14:00 WIB

Hal itu dikarenakan Desa Sindang pada 2021 tidak melaksanakan BLT ekstrem untuk masyarakat terdampak Covid-19, dampaknya desa tersebut dikenakan sanksi berupa pemotongan anggaran DD TA 2022 sebesar 50 persen.

"Adapun dasar hukum disalurkannya DD selain berpatokan kepada PMK 190/PMK07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Surat dari KPPN tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran DD dan BLT DD 2022 juga Perbup 114/2021 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan DD 2022," ungkapnya.

Masih kata Eka, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) ke 309 desa yang diperuntukkan bagi penghasilan tetap (Siltap) kuwu, perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif RT/RW serta non siltap sudah tersalur 100 persen.

Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menyerap anggaran DD dan ADD tidak terlepas dari surat yang ditandatangani Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina sebagai syarat salur dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Pemerintah Desa serta kecepatan Kepala BKD, Woni Dwinanto yang mengajukan surat permohonan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon agar desa bisa segera membangun Desa untuk Indramayu yang Bermartabat.

Dasar hukum penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) adalah Perbup 147.25/Kep648.DPMD/2021 tentang Penetapan ADD.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x