Demo Mahasiswa Fokus pada Empat Tuntutan

8 Oktober 2020, 20:28 WIB
RIBUAN mahasiswa dari Cipayung Plus (PMII, HMI, GMNI, KAMMI, HIMA Persis dan IMM) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020). Massa dari Cipayung Plus ini menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.* Iskandar/KC

CIREBON, (KC Online).-

Sekira seribuan mahasiswa dari Cipayung Plus (PMII, HMI, GMNI, KAMMI, HIMA Persis dan IMM) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020). Massa dari Cipayung Plus ini menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

Massa berorasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon dikawal petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota. Massa juga sempat membakar ban saat berorasi. Sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon juga terlihat menemui massa Cipayung Plus.

Ketua HMI Cabang Cirebon, Bambang Hermanto HS mengatakan, ada empat poin yang disuarakan oleh Cipayung Plus. Poin pertama, Bambang mengatakan Cipayung Plus menolak kehadiran UU Cipta Kerja yang tidak menyejahterakan rakyat. Poin selanjutnya, Cipayung Plus mengecam DPR RI yang sudah megesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Bambang menambahkan, Cipayung Plus juga menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI dalam menjalankan amanah rakyat Indonesia. "Poin yang ke empat yang terpenting, kita mendesak DPRD untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja ini. Harapan kita ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tegas Bambang.

Bambang menandaskan, ada beberapa alasan pihaknya menolak UU Cipta Kerja. Salah satunya yakni banyak pasal yang merugikan masyarakat, khusunya para buruh di mana upah minimum dihapuskan. Menurutnya, pasal tersebut sangat merugikan dan tidak berpihak kepada masyarakat, termasuk buruh.

"Kebijakan ada di Pemerintah Pusat, di daerah ini tidak ada. Menurut kami, ini sudah masuk Pemerintah yang otoriter apalagi sekarang dilempar ke DPR RI. Padahal yang mengusulkan Pemerintah, sehingga Pemerintah juga harus bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Cirebon, Rahmat Al Bayan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan disahkanya UU Cipta Kerja ini di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, UU Cipta Kerja yang diklaim bisa menjadi alternatif dari banyaknya serapan ternaga kerja ini mengada-ada. Sebab menurutnya, pada praktoknya, setelah dibaca dan dikaji, UU ini dinilai tumpang tindih.

"Pada praktiknya justru tumpang tindih dan tidak menguntunggkan bagi buruh. Yang diuntungkani sebagian orang saja," tuturnya.

Rahmat menambahkan, Cipayung Plus konsentrasi pada isu yang dibawa yakni menolak UU Cipta Kerja. Pihaknya tidak bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi antara demonstran dengan petugas kepolisian. Sebab menurutnya, tidak ada bagian dari Cipayung Plus yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Kita konsentrasi pada isu yang dibawa. Sejauh ini teman-teman di Cipayung Plus menyampaikan aspirasi secara santun dan kondusif. Saya berharap semuanya kondusif dan aspirasi ini bisa disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah yang menemui massa mengatakan satu suara dengan Cipayung Plus. Pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon ini menegaskan, pihaknya konsisten mengikuti Fraksi Partai Demokrat di DPR RI yang menolak UU Cipta Kerja ini.

"Kami konsisten, tegak lurus dengan fraksi di DPR RI mendesak UU Cipta Kerja ini dicabut. Demokrat posisinya sudah jelas, menolak UU tersebut," katanya.

Pria yang akrab disapa Andru ini berharap agar massa bisa menyampaikan aspirasi dengan santun. Andru juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di Kota Cirebon.

"Menyampaikan aspirasi silakan, tapi sampaikan dengan santun. Kami akan terus mengawal aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.(Iskandar)

Editor: Ajay Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler