Kantor ATR/BPN Canangkan Zona Integritas

22 Februari 2022, 08:38 WIB
Ratno/KC KEPALA Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Gunung Jalaksana.*

INDRAMAYU, (KC Online).-

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, telah mencanangkan zona integritas eksternal menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Gunung Jalaksana mengungkapkan, pencanangan zona integritas tersebut atas perintah Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, yang wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia. "Pencanangan itu sesuai amanah Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB No 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen PAN-RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," tuturnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan pencanangan zona integritas eksternal menuju WBK dan WBBM, pihaknya melakukan komitmen internal. Komitmen itu tidak saja di tingkat pimpinan, juga sampai di tingkat bawah.

“Pada pertengahan Januari 2022, kami melakukan komitmen secara lisan dan dilanjutkan dengan pencanangan deklarasi internal. Komitmen bersama itu,  ditandai pengucapan ikrar dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan bersama,” katanya.

Ia mengemukakan, pencanangan juga akan disampaikan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengenai layanan pertanahan unggulan, Simpanan Ayu dan Kijantan.

Disebutkannya, Simpanan Ayu merupakan sistem pelayanan tanpa antrean, seperti jenis pelayanan peralihan hak, peningkatan hak, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) dengan ketentuan pemilik tanah yang mendaftarkan langsung tanpa kuasa.

Kemudian Kijantan adalah kendaraan informasi dan penjelasan pertanahan, yang pada praktiknya bisa menggunakan sepeda motor atau mobil.

“Kijantan selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat melalui pengeras suara, ke kantor-kantor desa," ujarnya.(Ratno)

Editor: Dandie Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler