Yuyun Sukawati 'Jin dan Jun' Jalani Sidang KDRT yang Dilakukan Eks Suami

14 September 2022, 14:01 WIB

KABARCIREBON - Persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis sinetron 'Jin dan Jun', Yuyun Sukawati, digelar pada Rabu (14/9/2022), sekitar pukul 13.30 WIB, di PN Kota Cirebon.

Dalam agenda sidang ini, Yuyun bertindak sebagai saksi atas dirinya sebagai korban KDRT oleh suaminya Fajar Umbara. Saat ini mereka sudah bercerai. KDRT terjadi pada 2020.

Di hadapan majelis hakim, Yuyun mengungkapkan jika KDRT sudah dimulai bahkan sejak awal pernikahan.

"Sejak 2019, bahkan sejak awal menikah," ungkap Yuyun di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, untuk kasus KDRT yang dilaporkannya ini adalah saat sang mantan suaminya tersebut melakukan kekerasan setelah sang ibu meninggal di rumahnya, di Jln Kapten Damsur, Kota Cirebon.

"Dia meludah dan mengancam saya," katanya.

Sedianya, Yuyun menjadi saksi bersama sang anak, yang juga turut menjadi korban KDRT Fajar. Namun kesaksian anak Yuyun dilakukan terpisah. Saat ini kesaksian Yuyun di persidangan masih berlangsung.

Fajar Umbara sendiri sudah divonis dua tahun atas KDRT terhadap anak Yuyun pada September 2021.(Fanny)

Editor: Fani Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler