Tak Gunakan PDAM, Pemkab Harus Sanksi Perusahan Bandel

7 Desember 2022, 07:59 WIB
Surnita Sandi Wiranata

KABARCIREBON,(KC Online).- Melihat kondisi dan keadaan saat ini, di mana perekonomian sedang tidak menentu,tentu kebijakan pemerintah harus memberi solusi yang terbaik karena dengan adanya investasi dan beroperasi nya perusahaan di daerah akan sangat membantu berputarnya roda perekonomian daerah.

Mengurangi pengangguran yang secara otomatis akan meningkatkan taraf hidup masyarakat.  Tetapi di sisi lain, “Pemkab harus mampu menekan dampak yang ditimbulkan akan adanya kerusakan lingkungan akibat eksplorasi air yang berlebih dengan adanya banyak sumur dalam yang digali oleh perusahaan-perusahaan yang tidak menggunakan air dari PDAM,” ujar Pemerhati Kebijakan Publik dan Ekonomi, Surnita Sandi Wiranata  

Pria yang akrab dipanggil Sandi ini juga menjelaskan, tentu pemerintah harus melakukan pengawasan ekstra ketat apabila tidak mau kecolongan akan adanya perusakan lingkungan akibat dampak adanya sumur dalam yang dibuat pabrik-pabrik yang saat ini mulai banyak beroperasi.

Dalam hal adanya perbedaan dan tidak ada kesepakatan harga air oleh PDAM tentu harus duduk bersama untuk bisa di pertimbangkan terkait tarif yang di anggap mahal.

Memang untuk tarif yang harga nya terlalu mahal harus dibuktikan faktor yang menjadikan mahal tersebut, apakah pertimbangan nya faktor pembangunan jaringan atau sumber air baku nya dari mana,karena saat ini yang saya lihat PDAM kekurangan pasokan air baku,” terangnya

Sandi menjelaskan, apabila pemerintah menemukan banyak pelanggaran perusahaan nakal terkait perusakan lingkungan akibat adanya sumur dalam maka jangan ragu untuk membuat Perda larangan penggalian sumur dalam karena dampak nya sangat fatal untuk kehidupan masyarakat sekitar.

Sementara sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Ismiyatul Fitihiyah Yusuf, mengatakan, kedatangannya rombongan komisi II ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat adanya delapan titik sumur artesis yang ada di dalam PT. Longrich Indonesia Kecamatan Pabedilan.

"Setelah kami datang ke lokasi pabrik dan berdialog dengan pihak manajemen pabrik, perizinan sudah ada dan banyaknya sumur artesis (8 titik) karena, jumlah karyawan yang banyak pula yakni sekitar 18 ribu. Maka, pabrik ini memiliki delapan titik sumur artesis, namun hanya lima yang digunakan, sisanya dua sumur untuk sumur resapan dan 1 sumur pantau," katanya, Senin (5/12/2022).

Politisi PKB ini menjelaskan, komisi II menyarankan agar perusahaan tersebut menggunakan air PDAM, guna mencegah hal yang tidak diinginkan warga setempat. Pihak perusahaan beralasan, karena harga yang ditawarkan PDAM terlalu tinggi. Sehingga jika dihitung biaya kebutuhan air bersih akan sangat hemat bila menggunakan sumur artesis.

“Atas keluhan pihak perusahaan, kami berencana akan memanggil pihak PDAM untuk membahas harga jual air ke perusahaan," jelasnya.(Supra)

Editor: Ajay Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler