Jelang Nataru, Tim Gabungan Sisir Kamar Hunian Napi Lapas Narkotika Gintung

22 Desember 2022, 20:44 WIB

KABACIREBON- Tim gabungan dari Lapas Narkotika Gintung Cirebon, Polresta Cirebon, Polsek Ciwaringin dan Koramil Ciwaringin melakukan razia di tengah malam, Rabu (21/12/2022). Mereka menyisir seluruh isi kamar para narapidana (Napi) yang menghuni lapas setempat.

Kepala Lapas (Kalapas) Gintung Cirebon, Teguh Pamuji menjelaskan, razia gabungan yang dilakukan sudah sesuai dengan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar nomor: W11.PK.06.08.13596 atas tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08. tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

"Kegiatan juga bertujuan sebagai deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh adanya barang-barang terlarang masuk kedalam lapas," katanya, Kamis (22/12/2022).

Razia gabungan tersebut, kata dia, dilakukan malam hari pada Pukul 21.00-23.00 WIB. Ia juga menjelaskan, target dari pelaksanaan razia gabungan ini adalah menyisir seluruh barang-barang terlarang seperti benda-benda tajam, alat pemercik api, alat elektonik, jalur listrik ilegal, HP dan Narkoba. 

"Namun pada pelaksanaanya harus tetap menjungjung rasa kemanusiaan, bersikap humanis dan tidak arogan, guna terciptanya situasi dan kondisi yang aman terkendali." katanya.

Ia melanjutkan, kegiatan razia semacam ini tidak hanya dilakukan pada hari-hari besar saja, tetapi dilakukan setiap hari oleh jajaran kamtib dan jajaran keamanan secara random pada seluruh kamar di lapas Narkotika Gintung Cirebon. 

Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan pada setiap orang yang hendak melintasi pintu utama, baik tamu maupun pegawai itu sendiri. Hal ini dilakukan untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

Kepala Sub Unit Narkoba Polresta Cirebon, Momo mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung upaya-upaya cipta kondisi di wilayah resort Cirebon khususnya berkaitan dengan pemberantasan narkotika. 

Momo juga mengirimkan 10 anggota Polresta Cirebon dalam membantu pelaksanaan razia gabungan tersebut. "Razia gabungan kali ini dilakukan di satu titik blok hunian yang memiliki 12 kamar, seluruh kamar yang ada di blok C tersebut disisir atau digeledah mulai dari kamar besar dengan jumlah penghuni 20 orang sampai dengan kamar kecil yang berjumlah 3 orang," ujar Momo.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, tidak ditemukan barang-barang yang bersifat krusial dan menonjol melainkan masih pada tipe wajar seperti kawat, paku, pecahan kaca, korek bensin dan alat masak buatan.(Ismail/KC) 

Editor: Ismail Marzuki

Tags

Terkini

Terpopuler