Aset Pemkab Cirebon Banyak Tak Bersertifikat, Ini Kata BPN

5 Januari 2023, 23:01 WIB
KANTOR Bupati Cirebon.* Dok/KC /

KABARCIREBON - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon memiliki banyak aset yang tersebar di 40 kecamatan.

Namun, sampai sekarang banyak yang belum bersertifikat, sehingga rawan terjadinya sengketa di kemudian hari.

Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Anita Rosanty menyampaikan, aset tanah milik Pemda sejauh ini banyak yang tidak memiliki sertifikat atau terdaftar di BPN.

Baca Juga: Dikecam, Aksi Bentangkan Bendera Partai Umat di Masjid At Taqwa, Ini Reaksi Bawaslu Cirebon

Harusnya ada tindakan, untuk bisa mengamankan aset daerah yang tersebar itu.

"Banyak aset Pemda itu tidak didaftarkan. Jadi tidak bersertifikat," kata Anita, Kamis (5/1/2023).

Padahal, kata dia, ketika sudah didaftarkan, legalitasnya jelas. Artinya telah tercatat dan terdokumentasi di BPN Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Dianggap Tidak Mungkin, Kini Warga Kabupaten Cirebon Bisa Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

Pihaknya pun kini sudah mengupayakan untuk melakukan langkah demi menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Kami sekarang mengusahakan untuk mensertifikatkan asset-aset Pemda. Agar bisa lebih aman. Bersertifikat. Bukan hanya asset Pemda saja, tapi juga instansi-instansi vertical seperti kementrian,” katanya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan regulasi, terkait pembenahan aset Pemda.

Baca Juga: Catur Dharma yang Memberikan Manfaat Bagi Bangsa dan Negara

Sebab, hasil raihan monitoring control for prevention (MCB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset itu, masih rendah.

Yakni, kata dia, baru di angka 68 persen. Sehingga, pihaknya menargetkan bisa di atas 70 persen bisa dibenahi.

"Berarti di samping regulasi nanti akan ada pemetaan dan pemanfaatan," ungkapnya.

Baca Juga: Himmaka Cirebon Beberkan Jurus Hadapi Ancaman Resesi di Tahun 2023

Kedepan kalau Pemda tidak mampu mengelola aset yang dimiliki, akan menggandeng pihak lain, untuk bisa memanfatkannya.

"Kalau Pemda tidak bisa manfaatkan, kita akan kerjasamakan dengan pihak ketiga," katanya.

Adapun langkah Pemda, lanjut Hilmy, untuk bisa melakukan pelegalan aset pemda, nanti akan ada komunikasi intensif dengan pihak terkait. Agar ada kerja sama.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Banyak Buzzer Disponsori Para Penguasa

"Kita akan bekerjasama dengan BPN. Nanti kita akan berdiskusi dengan BPN untuk melakukan kajian itu," katanya.

Meski demikian, kata dia, bukan berarti aset pemda ini tidak tercatat semuanya. "Sejauh ini, bukan berarti aset Pemda itu tidak tercatat semua. Sudah ada beberapa yang tercatat dan bersertifikat. Lengkapnya, ada di BKAD," ungkapnya.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler