Lowongan Guru di Kabupaten Cirebon Terbuka Lebar, Tahun 2023 Ada 817 ASN yang Pensiun

- 5 Januari 2023, 16:05 WIB
RATUSAN Pegawai Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Cirebon mengambil SK Pensiun di kantor BKPSDM, Kamis (5/1/2023).*
RATUSAN Pegawai Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Cirebon mengambil SK Pensiun di kantor BKPSDM, Kamis (5/1/2023).* /Foto Iwan Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Bagi Anda yang berminat menjadi guru PNS di Kabupaten Cirebon, ada kabar baik. Sebab, tahun 2023 ini, ratusan guru ASN pensiun.

Berdasarkan data dariBadan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, pada tahun 2023 ini ada 817 pegawai negeri sipil (PNS) memasuki masa purna bakti.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) pada Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ramdan.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Jadi Petugas PPK Kuningan

Dijelaskan, saat ini mereka diberikan pembekalan dan penyerahan surat keterangan pensiun bagi pegawai negeri sipil yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) mulai bulan Juni sampai Desember 2023.

"Sebenarnya, mereka belum pensiun, tapi SK-nya sudah jadi. Yang memasuki pensiun di Juni - Desember ada sekitar 460 an PNS," kata Ramdan di Sumber, Kamis, 5 Januari 2023.

Ramdan menjelaskan, pada bulan Januari sampai dengan Mei 2023 ini sudah dibagikan sebanyak 357 orang, namun tidak diserahkan langsung oleh Bupati seperti sekarang ini.

Baca Juga: Dedi Wahidi Targetkan 14 Kursi DPRD Kabupaten Cirebon Untuk PKB

"Yang memasuki pensiun tahun 2023 adalah mayoritas guru. Hampir 80 persen. Ada bahasa darurat guru PNS memang benar. PPPK juga terbatas kewenangan juga pengembangan karirnya sangat terbatas," katanya.

Menurutnya, ketika PNS di dinas pendidikan habis, pastinya akan bermasalah, karena secara teknis hanya PNS yang bisa, karena PPPK hanya non teknis dan tidak bisa seperti jabatan teknis (kepala sekolah,-red).

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x