Gagal Bayar Harus Diselesaikan Sesuai Janji, Jarwo : Acep - Ridho Sudah Tahu Konsekwensinya

20 Januari 2023, 06:09 WIB
F-Tekkad, Sujarwo tengah berbincang dengan Wakil Bupati H.M. Suganda di halaman Setda Kuningan. /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Jika fenomena gagal bayar/tunda bayar kegiatan proyek tahun 2022 yang mencapai Rp 94 miliar tidak diselesaikan sesuai yang dijanjikan maksimal April 2023, maka akan berdampak terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Acep - Ridho sudah tahu konsekwensinya,” kata Aktivis Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad) Kabupaten Kuningan, Sujarwo, Jumat 20 Januari 2023.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar permasalahan gagal bayar tersebut tidak dianggap sepele tetapi benar-benar ditangani secara serius.

Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat

Karena apabila situasi hiruk-pikuk permasalahan ini dibiarkan semakin liar, maka dikuatirkan mengganggu kinerja eksekutif.

Apalagi tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan pasangan kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Atau tepatnya, bakal berakhir tanggal 4 Desember mendatang.

“Tragedi gagal bayar akan menjadi catatan tersendiri terutama kalau Pak H. Acep Purnama dan Pak Wakil H.M. Ridho Suganda hendak berkompetisi di pemilihan bupati (pilbup) tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga: Target Sewa Ruko Pasar Siliwangi Meleset Puluhan Miliar, Sekda : Kondisi Ekonominya masih Belum Stabil

Di samping gagal bayar proyek kegiatan, lanjut Jarwo, permasalahan tambahan lainnya adalah nunggak dana sertifikasi guru selama dua bulan atau sekitar Rp 40 miliar lebih. Sehingga kondisi demikian menjadi topik pembicaraan utama di awal tahun 2023.

Masalah ini ramai dibicarakan berbagai kalangan baik saat berkumpul dengan kelompoknya atau tempat nongkrong. Termasuk menjadi konsumsi pemberitaan media cetak dan media siber karena menjadi tema menarik untuk dikupas.

“Jangan salah. Akibat permasalahan gagal bayar dan nunggak dana sertifikasi membuat sejumlah pihak memberikan nilai negatif,” ucapnya.

Baca Juga: Ukas Akui Ada Dinas yang Belum Mencapai Target RPJMD

Sementara itu, sebenarnya fenomena gagal bayar tidak hanya terjadi di kota kuda saja tapi beberapa daerah lainnya di wilayah Provinsi Jawa Barat pun mengalaminya.

Sehingga jika dari awal diantisipasi oleh pemegang kebijakan di eksekutif dengan memberikan pemahaman dengan baik, maka tidak akan seheboh sekarang. (Iyan Irwandi/KC)***

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler