KABARCIREBON - Pendapatan aset sewa ruko Pasar Siliwangi Barat dan Siliwangi Timur, meleset puluhan miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya. Yakni dari Rp 75 miliar menjadi Rp 14 miliar. Atau terdapat selisih Rp 61 miliar.
Kondisi ini menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kabupaten Kuningan terpaksa melakukan tunda bayar terhadap proyek-proyek kegiatan tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 94 miliar.
"Kondisi ekonominya masih belum stabil," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat
Menurutnya, paskapandemi Covid-19 masih menyisakan dampak yang luar biasa. Karena kondisi perekonomian atau daya beli masyarakat belum bisa bangkit secara maksimal. Sehingga berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Sepertihalnya sewa ruko Pasar Siliwangi Barat dan Pasar Siliwangi Timur yang ditangani Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena sesuai administrasi dan ketentuan aturan, ditargetkan sebesar Rp 75 miliar.
Uang tersebut diharapkan masuk sebelum akhir Desember 2022 lalu. Namun pada perjalanannya justru tidak sesuai harapan akibat terdapat beberapa kendala yang tidak bisa dianggap sepele. Seperti, adanya aspirasi dari para penghuni ruko.
Baca Juga: Ukas Akui Ada Dinas yang Belum Mencapai Target RPJMD
Untuk itu, didasarkan pertimbangan yang kaji, maka tidak memungkinkan jika sewa ruko langsung 25 tahun sehingga dirubah menjadi 10 tahun.