KABARCIREBON - Pensiunan Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Dodon Sugiharto menyikapi adanya pengakuan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, Ukas Suharfaputra.
Bahwa dari hasil evaluasi target pencapaian rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) terhadap 32 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), masih ada yang belum memenuhi target sebagaimanamestinya.
“Kalau ada dinas yang raportnya jeblok, maka yang mengangkat kepala dinas (kadis)-nya harus ikut bertanggung jawab,” kata mantan sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Dodon Sugiharto, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Kadishub Buktikan Janjinya, Kuningan Ca'ang Bisa Dinikmati Sebelum Lebaran Idul Fitri
Ia menyebutkan, kepala dinas yang sekarang memimpin baik melalui hasil open bidding melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama maupun diangkat sebelumnya, merupakan birokrat pilihan bupati.
Kepala daerah memberikan kepercayaan promosi menjadi pejabat eselon II dianggap mampu, bukan mau. Sehingga apabila ada yang kinerjanya buruk, maka harus ikut menanggung pula akibatnya.
Pejabat tersebut harus dijatuhi punishmen tapi diberikan tekanan terlebih dulu untuk menyelesaikan semua program. Jika kenyataannya tidak mampu, maka tarik saja menjadi staf ahli bupati.
Baca Juga: Balong Dalem Menyimpan Keunikan yang Belum Diketahui Masyarakat Luas
Karena apabila dimutasi ke SKPD lain apalagi dinas strategis, tidak menutup kemungkinan akan ada jeblok jilid II.