KABARCIREBON - Dinas atau badan yang jeblok karena tidak mampu secara maksimal melaksanakan kinerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) serta bidang garapannya akan diumumkan secara terbuka kepada media massa.
“Nanti saya undang teman-teman media untuk pengumuman dinas yang jeblok,” kata Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Senin (9/1/2023).
Menurutnya, diumumkannya kinerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin para pejabat eselon II untuk memotivasi sekaligus evaluasi kinerjanya.
Baca Juga: Sudah Empat Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Kuningan Dievaluasi
Apakah kinerjanya sudah sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJDM).
Atau sebaliknya, banyak program kerja dan hal yang menyangkut Visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023 yang tidak tercapai dan masih jauh dari harapan masyarakat luas.
Maka dari itu, dirinya menekankan kepada para kepala dinas atau badan agar tidak perlu menjadi ketua organisasi apa pun.
Baca Juga: Tak Miliki Kebun Binatang Tapi Kuningan Mempunyai Leuweung Monyet Ekor Panjang
Kecuali Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) karena merupakan kelompok internal aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa dipimpin dari eksternal.