Sebanyak 19 SKPD Tunda Bayar: Ini Daftar dan Besarannya

24 Januari 2023, 09:17 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Mencuatnya permasalahan gagal bayar/tunda bayar yang belum bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap para pihak ketiga yang telah mengerjakan program kegiatan tahun 2022, tidak hanya di satu dinas.

Namun tersebar di 19 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan nominal besaran berbeda-beda dan sumber anggaran yang berbeda pula. Tapi total keseluruhannya mencapai Rp94.511.826.646,12.

“Memang ada 19 SKPD yang tunda bayar tahun 2022 tapi akan segera dibereskan antara Pebruari-April 2023,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman.

Baca Juga: TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

Untuk rekor paling besar pertama adalah Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang (DPUTR) Rp53.215.492.330.

Terdiri dari sumber anggaran pendapatan & belanja daerah (APBD) Rp42.519.340.580, bantuan provinsi (Banprov) Rp2.561.559.300 dan dana alokasi khusus (DAK) Rp8.134.592.450.

Posisi terbesar kedua adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp11.920.112.200. Terdiri dari APBD Rp1.920.612.200 dan Banprov Rp9.999.500.000.

Baca Juga: Gagal Bayar Harus Diselesaikan Sesuai Janji, Jarwo : Acep - Ridho Sudah Tahu Konsekwensinya

Peringkat ketiga Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp11.100.126.371 yang bersumber dari APBD Rp5.599.085.415 dan DAK Rp5.501.040.956.

Posisi keempat, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Rp6.225.935.158. Terdiri dari APBD Rp5.966.425.858 dan Banprov Rp259.509.3000.

Kelima, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) yang bersumber dari APBD Rp2.371.228.158.

Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat

Keenam, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Rp1.737.942.570. Terdiri dari APBD Rp1.511.471.306 dan Banprov Rp226.471.264.

Ketujuh, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rp1.362.050.121 yang bersumber dari APBD Rp1.291.686.250, DAK Rp60.951.621 dan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) Rp9.412.250.

Peringkat kedelapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp1.284.958.084. Terdiri dari APBD Rp1.218.468.734 dan Banprov Rp66.489.350.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Sedangkan selebihnya di bawah Rp1 miliar. Yakni, RSU Linggarjati Rp533.077.655 dari APBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp194.498.950, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rp427.444.000 dari APBD.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Rp530.288.999 dari APBD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp975.992.000 dari APBD.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp7.443.250 dari APBD, Dinas Perikanan dan Perternakan (DPP) Rp860.416.450 terdiri dari APBD Rp855.595.600 dan DAK Rp4.820.850.

Baca Juga: 10 Dinas Dikabarkan Berkinerja Jeblok, 3 Dinas Menempati Peringkat Terbaik

Sekretariat Daerah Rp615.750.000 dari APBD, BPKAD Rp9.919.050 dari APBD dan terakhir, Inspektorat Rp7.479.850 dari APBD.

“Jadi, rincian adalah dari APBD Rp67.687.479.305,12, Banprov Rp13.113.529.214, DAK Rp13.701.405.877 dan DBHCHT Rp9.412.250,” tuturnya. (Iyan Irwandi/KC)***

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler