Sejumlah Calon Peserta Siap Mengikuti Festival Sholawat Antar SKPD

29 Maret 2023, 07:30 WIB
Kabid Budaya Disdikbud Kuningan, Muplihudin. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Setelah dibuka pendaftaran beberapa waktu lalu, sejumlah calon peserta siap mengikuti festival shalawat antar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Dan kantor pemerintah kecamatan se-kabupaten bertempat di Halaman Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, minggu pertama April mendatang.

“Kegiatan festival tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi momentum bulan suci Ramadhan 1444 H.

Baca Juga: Mau Tahu Waktu Buka Puasa dan Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Hari Rabu 29 Maret? Ini Jadwalnya

Tujuannya untuk membumikan alunan syair-syair sholawat,” kata Kabid Pembinaan Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Emup Muplihudin, Selasa 28 Maret 2023.

Ditambahkan dia, adapun ketentuan adalah perwakilan SKPD dan perwakilan kantor kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Peserta merupakan grup atau kelompok dengan ketentuan 1 (satu) grup terdiri dari 9 sampai dengan 14 orang.

Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Selain itu, anggota grup merupakan karyawan/karyawati yang bertugas di lingkup SKPD atau kantor kecamatan dan tidak dibenarkan melibatkan personalia dari luar.

Dalam hal kekurangan personalia, diperbolehkan melibatkan anggota Darma Wanita internal.

“Sedangkan komposisi peserta harus melibatkan keseimbangan jumlah antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Surat Edaran Bupati Tidak Digubis, di Bulan Ramadan Masih Ada Tempat Karoke di Kuningan yang Buka

Dan legalitas kepesertaan dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan lembaga masing-masing,” jelas Emup.

Sedangkan sistematika lomba, lanjut Emup, tiap grup peserta menampilkan 2 (dua) syair sholawat dengan jenis sholawat yang telah disediakan oleh panitia.

Syair sholawat yang dilombakan adalah, Sholawat Nariyah, Sholawat Tibil Qulum (sholawat syifa).

Baca Juga: Bupati Kuningan Harus Menghilangkan Isu Kubu-Kubuan di Kalangan Birokrat dan Sekda Mesti Netral

Sholawat Asygil, Sholawat Jibril dan Sholawat Badar; Sholawat Tola’al Badrun ‘Alaina.

Lantuan sholawat harus diiringan musik adalah musik pengiring yang bersumber dari CD, Flashdisk, Hardisk, atau sejenisnya.

Untuk durasi penampilan untuk 2 (dua) syair sholawat berkisar antara 6 – 9 menit.

Baca Juga: Tongseng Kambing Ala Ma’Nioh Kuningan Pakai Bumbu Rahasia, Maknyos Rasanya Bikin Ketagihan

Berkaitan dengan kriteria penilaian, vokal bobot 4 fasohah, kualitas vokal, dinamika dan harmonisasi.

Sedangkan penampilan bobot 3 meliputi, kostum, kekompakan dan ketepatan waktu.

Selain itu, ekspresi dan penjiwaan bobot 3 koreografi (gerak) dan mimik.

Sedangkan kejuaraan dan penjurian terdiri dari juara 1, 2, 3, harapan 1, harapan 2, dan harapan 3.

Masing-masing juara berhak atas piala, piagam, dan uang pembinaan.

Dewan juri sebanyak 3 (tiga) orang yang merupakan personalia yang memiliki kapasitas sesuai dangnya.

Hasil keputusan dewan juri tidak dapat bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

“Kami berharap, dalam pelaksanannya nanti, peserta harus sudah berada di tempat penyelenggaraan selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara dimulai.

Peserta wajib melakukan registrasi, tampil berdasarkan nomor undian dan pengundian nomor peserta akan dilaksanakan pada saat tecnical meeting.

Bagi peserta yang dipanggil lebih dari tiga kali tetapi belum tampil, maka akan dipanggil kembali pada urutan terakhir.

Peserta yang sedang menunggu giliran tampil maupun yang sudah tampil, tidak dibenarkan mengganggu peserta lain (mengganggu jalannya perlombaan),” papar Emup. (Emsul/KC)***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler