Lalai Banyak Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon, IMCI Demo Bupati

8 Mei 2023, 16:13 WIB
Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Cirebon, Senin (8/5/2023). /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Terkait banyaknya jalan rusak di Kabupaten Cirebon yang tak segera perbaiki, Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Cirebon, Senin (8/5/2023).

Dalam aksinya, IMCI membakar ban dan keranda melakukan orasi-orasi ilmiah, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, teatrikal salat jenazah sebagai representasi dari matinya fungsi Bupati Cirebon, sumpah Mmhasiswa Indonesia, dan pembacaan tuntutan.

Ketua Umum IMCI sekaligus Koordinator Aksi, Rizki Akbarianto menyampaikan, sehubungan dengan banyaknya kecacatan empat tahun kepemimpinan Imron selaku Bupati Cirebon, maka pihaknya melakukan aksi demonstrasi dan refleksi dalam rangka evaluasi Pemkab Cirebon, demi terciptanya Kabupaten Cirebon yang lebih baik.

Baca Juga: Polsek Kesambi Polres Ciko Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Mushola CSB Mall

Untuk itu, kata dia, IMCI menuntut, pertama menagih kepastian Bupati terkait kapan diadakannya perbaikan jalan Kabupaten Cirebon secara menyeluruh. Kedua, menuntut Bupati Cirebon agar segera mencari solusi atas tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon.

"Ketiga, mendesak Bupati Cirebon untuk segera berkoordinasi dengan jajaran APH, dinas terkait, dan semua lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Cirebon," katanya.

Selanjutnya, kata dia, usut tuntas pungutan liar di Kabupaten Cirebon. Kelima, pecat kepala Dinas PUTR karena telah lalai dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon. Keenam, pecat dan adili kepala Dinas Lingkungan Hidup karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Daftar Bacaleg, PKS Ingin Cerminkan Pemilu dengan Riang Gembira

Selanjutnya, meminta Bupati Cirebon, Imron untuk melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon secara resmi di media atas kelalaian dalam menjalankan peran sebagai Bupati Cirebon.

"Apabila tidak ada tindakan dan perbaikan dalam waktu 7x24 jam pasca aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon, maka kami akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber dan atau Ombusdsman RI dan atau melakukan aksi demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar melawan Bupati Cirebon," katanya.

Dalam aksi tersebut, para pendemo ditemui Asda Pemerintahan Hafid, Kabag Barang dan Jasa Jois Putra, Kepala DPUTR Iwan Rizki, dan Kepala Bidang Bina Marga Tommy.

Baca Juga: PMB PTKIN Resmi Dibuka, Humas Berperan Penting

"Kami sudah melakukan langkah dan kebijakan yang tentu prosesnya tidak seperti membalikan kedua telapak tangan," kata Hafid.

Adapun terkait dengan kondisi jalan ia pun menyerahkan kepada Kepala DPUTR untuk menjelaskan sejelas-jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki menyampaikan, kegiatan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Cirebon untuk pemeliharaan rutin sudah dilakukan. Adapun yang sifatnya kontraktual, sedang berproses.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

"Dari April kita sudah mulai berproses kaitan lelang. Kaitan dengan peningkatan jalan dari 1240,3 kilometer, posisi jalan kita 150 kilometer dalam keadaan rusak dan kita bertahap tahun ini bisa terselesaikan. Di bulan Mei ini kita harapkan bisa berkontrak," ungkapnya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler