Tak Ada Lawan, Wakil Bupati Kuningan Melenggang Jadi Ketua KONI

16 Mei 2023, 05:30 WIB
Hanya Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda saja yang menyerahkan formulir pendaftaran kepada panitia penjaringan sehingga dipastikan dirinya melenggang menjadi ketua KONI periode mendatang. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Tak ada lawan yang berani bertarung di pelaksanaan musyawarah olahraga daerah (Musorkab) yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2023 di lantai II Wisma Permata belakang Stadion Mas'us Wisnusaputra.

Membuat Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda melenggang dengan nyaman menjadi ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hal itu dikarenakan meski pada awalnya ada dua kandidat yang mengambil formulir pendaftaran calon ketua KONI.

Baca Juga: Wakil Bupati Kuningan Mencalonkan Ketua KONI, H. Enay Sunaryo: Saya Legowo Tidak Mencalonkan Ketua KONI Lagi

Yakni atas nama H.M. Ridho Suganda dan tokoh masyarakat, Iwan Mambruri. Tapi hasil verifikasi dan validasi dari  formulir pendaftaran yang diserahkan ke panitia, hanya milik H.M. Ridho Suganda saja yang memenuhi syarat. 

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon ketua KONI Kabupaten Kuningan periode 2023-2027 yang diketuai mantan kepala SMPN 1 Kuningan, H. Aan Suganda, menyebutkan.

Sampai batas akhir yang telah ditetapkan, panitia menerima dua berkas pendaftaran dari para calon yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran.

Baca Juga: Meski Memiliki Kemampuan tapi Eva dan Uu Enggan Mencalonkan Ketua KONI Kuningan

Panitia pun melakukan verifikasi dan validasi terhadap kedua persyaratan tersebut tetapi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan hanya satu berkas persyaratan saja.

"Hanya Pak Ridho Suganda saja yang memenuhi syarat," katanya didampingi Sekretaris, H. Toto Santosa.

Bahkan persyaratan orang nomor dua di kota kuda tersebut disertakan pula surat dukungan dari pengurus cabang (Pengcab), bukan hanya 4 surat dukungan minimal tapi malah 24 surat dukungan.

Baca Juga: TNI, Polisi dan ASN pun Bisa Mencalonkan Menjadi Ketua KONI Kuningan

Secara keseluruhan persyaratan administrasi yang telah diverifikasi dan validasi tersebut meliputi surat dukungan pengcab.

Surat pernyataan kesediaan menjadi calon ketua umum KONI Kabupaten Kuningan masa bakti 2023-2027, daftar riwayat hidup singkat.

Surat pernyataan kesediaan menyampaikan visi & misi sekaligus program kerja di sela-sela musorkab.

Baca Juga: 4 Kandidat Dikabarkan akan Bertarung Berebut Jabatan Ketua KONI, Di antaranya Wakil Bupati Kuningan

Surat pernyataan tidak pernah tersangkut masalah hukum pidana atau tidak dalam masalah hukum pidana yang dibuktikan dengan beberapa surat penting.

Yakni, lampiran surat keterangan catatan kepolisian(SKCK), surat bebas pengadilan dan surat keterangan bebas narkoba dari badan narkotika nasional (BNN).

Berikutnya, surat pernyataan domisili, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), fotokopi kartu keluarga (KK).

Baca Juga: H. Enay Surnayo Habis Masa Jabatannya, Lowongan Menjadi Ketua KONI Siap Diperebutkan

Mengisi fakfa integritas sesuai dengan kriteria yang ditentukan, pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan foto wajah (70 persen-80 persen) sebanyak 4 buah, surat keterangan sehat dari rumah sakit umum daerah (RSUD).

"Semua dokumen pendaftaran tersebut diserahkan rangkap 3 yang terdiri dari 1 dokumen asli bermaterai tempel Rp10.000.

Dan 2 dokumen fotokopi yang dimasukan dalam 1 map," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler