6.000 Siswa Kelas IX MTs Se-Kabupaten Kuningan Ikuti Ujian Sekolah

12 Mei 2023, 07:00 WIB
Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kabupaten Kuningan, H Dadang Haerudin.. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak kurang lebih 6.000 siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Kuningan mengikuti ujian sekolah tahun pelajaran 2022/2023 selama seminggu di sekolahnya masing-masing.

Ujian sekolah tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh siswa kelas IX dalam rangka menentukan kelulusan.

Dalam pelaksanaan ujian sekolah tersebut ada yang menggunakan alat komunikasi android/tamblet atau dengan menggunakan pensil dan kertas.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Penggunaan sarana ujian dengan menggunakan tablet maupun pensil dan kertas tergantung pertimbangan sekolah masing-masing.

Dalam hal ini ada dua opsi yang bisa dipilih yakni bisa menggunakan digital atau dengan paper dan pensil, tergantung kesiapan sekolah masing-masing.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kabupaten Kuningan, H. Dadang Haerudin, Kamis 11 Mei 2023, menjelaskan.

Baca Juga: Halal Bihalal PAM Tirta Kamuning Kuningan Dihadiri 10 Cabang

Peserta ujian sebanyak itu meliputi sebanyak 64 Mts negeri/swasta se-Kabupaten Kuningan.

Ujian sekolah ini wajib dilaksanakan oleh seluruh siswa kelas IX sebagai persyaratan untuk menentukan kelulusan.

Ada tiga ketentuan yang harus dilaksanakan oleh peserta ujian apabila salah satunya tidak dilaksanakan, maka besar kemungkinan tidak bisa lulus ujian.

Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Jumat 12 Mei Bersumber dari Kemenag RI

“Adapun ketiga persyarat yang harus diikuti oleh peserta ujian untuk menentukan kelulusan.

Antara lain, menempuh semester 1 sampai dengan 5 kemudian ikut asesmen madrasah (ujian akhir) dan berkelakuan baik selama bersekolah di madrasah.

Meski siswa tersebut nilai akedemiknya bagus serta mengikuti ulangan semester.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Namun jika tidak berkelakuan baik atau tersangkut pelanggaran moral, maka siswa tersebut kemungkinan besar tidak akan lulus,” tutur H Dadang.

Oleh sebab itu, lanjut Dadang, siswa kelas IX hendaknya mengikuti ujian sekolah ini dengan baik dan serius.

Selain itu, jaga kesehatan serta memanjatkan doa terhadap Allah Swt agar diberikan kemudahan dalam pelaksanaan ujian.

Baca Juga: Untuk Mengajukan Bacalegnya, Sejumlah Partai Politik Booking ke KPU Kuningan

Selanjutnya, bagi para peserta ujian apabila lulus sekolah hendaknya melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Baik untuk melanjutkan sekolah ke Madrasah Aliyah (MA), maupun sekolah lain seperti SMA dan SMK atau melanjutkan ke pondok pesantren.

“Apabila para siswa kelas IX seluruhmya melanjutkan sekolah, maka ilmunya akan bertambah.

Sebagaimana dalam sebuah keterangan dikatakan barang siapa yang berilmu, Allah akan tingkatkan derajatnya.

Kami berharap peserta ujian tersebut lulus semuanya sehingga dapat melanjutkan sekolah ke berbagai sekolah demi mencapai cita-cita.

Dan meraih kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang,” harap Dadang. (Emsul/KC)***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler