KABARCIREBON- Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Tim seleksi sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023, sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pembukaan ini memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat masa jabatan tahun 2023-2028.
Salah satu Ketua Tim seleksi Bawaslu Jawa Barat Prof Dr H Cecep Sumarna mengajak kepaa seluruh masyarakat Jawa Barat untuk ikut berperan serta dalam proses seleksi ini dengan memberikan dukungan dan pengawasan.
Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menjaga integritas dan independensi Bawaslu serta memastikan terpilihnya anggota Bawaslu yang berkualitas dan dapat dipercaya.
"Dengan terbentuknya Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat, diharapkan pengawasan pemilu di tingkat kabupaten/kota semakin kuat dan pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat dapat terwujud,"kata Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini.
Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Jawa Barat akan melalui serangkaian tahapan penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Tim seleksi sendiri akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional dalam setiap tahapannya.
"Prinsip afirmasi juga akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30% di setiap tahapan seleksi," ujar Dewan Pembina kampus STKIP Majalengka
Mengenai pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat telah dilakukan mulai tanggal 22 Mei hingga 27 Mei 2023. Para calon anggota diharapkan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2023-2028.
"Kalau pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Bawaslu akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023. Para calon dapat mengunjungi tautan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan lengkap,"katanya.
Berikut link pendaftaran seperti dikutip dalam laman resmi Bawaslu Jabar
Wilayah 1:
https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil1
Wilayah 2:
https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil2
Wilayah 3:
https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil3
Wilayah 4:
https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil4
Wilayah 5:
https://bit.ly/pendaftaranbawaslu_jabarwil5 ****