Meminimalisir Angka Kecelakaan, URC Dishub Indramayu Ini Siap Sukseskan Programnya Bupati, Nina Agustina

4 Juni 2023, 20:53 WIB
Tim URC tengah memperbaiki lampu jalan yang rusak. Dishub Indramayu berkomitmen sukseskan program De-Kat /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu siap menyukseskan program Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, yakni Desa Kabeh Terang (De-Kat). 

Dengan sala satu dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu itu, jalan-jalan desa dan kabupaten menjadi terang sehingga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dan tindak kejahatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Indramayu, H. Yudi Rustomo  melalui Kepala Bidang Prasarana, Yudi Suswanto baru-baru ini dikantornya.

Baca Juga: Lantunan Sahdu di Antara Nyala Lilin Perayaan Hari Waisak di Majalengka

Menurutnya, program Desa Kabeh Terang (De-Kat) yang diluncurkan Bupati Indramayu, Nina Agustina kini mulai dirasakan manfaatnya oleh  masyarakat.  

“Tim URC cepat dan tanggap melakukan perbaikan penerangan jalan umum (PJU). Perbaikan itu dilakukan baik ketika ada pengaduan dari masyarakat atau tim yang menemukan kerusakan itu sendiri. Pengaduan itu bisa melalui Indramayu Cepat Tanggap (i-Ceta) Dishub, medsos atau datang langsung ke dinas,” ucapnya. 

Yudi tidak menampik meski tanggung jawabnya hanya meliputi jalan kabupaten namun  jika masyarakat membutuhkan atau meminta bantuan di permukimannya akan dibantu. Pihaknya juga kadang menangani di jalan provinsi,dan nasional. 

Baca Juga: Kuningan Akan Segera Memiliki Satu-Satunya Lokasi Perumahan Subsidi dengan Konsep Green House

“Selagi kita bisa tangani berkaitan ada kabel putus, MCB turun atau konsleting kita perbaiki. Masa menunggu petugas dari provinsi dan pusat, karena  terdampaknya juga masyarakat kita,” tandasnya. 

Yudi Suswanto menyebutkan, total PJU di jalan kabupaten sudah terpasang hampir 5.266 titik.  Dari jumlah tersebut sambungnya, ia belum melihat kondisinya, itu warisan data.

Pihaknya menginginkan ada pembaharuan data dalam kondisi eksisting. Artinya dari jumlah tersebut berapa titik yang masih nyala, padam dan sebagainya. 

Baca Juga: Kisah Kakek Juhani 97 Tahun, Dipeluk Pramugari Karena Minta Turun dari Pesawat Ingat Belum Ngasih Makan Ayam

“Jumlah total PJU di jalan kabupaten dengan lingkungan perumaham dan permukiman hampir 19.000 titik. Beban tagihan listrik yang terverifikasi PLN masuk ke kita. Tagihan per bulan mencapai Rp1,2 – Rp 1,4 miliar,” sebutnya.

Yudi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak asal sambung PJU atau sambungan liar.  Perihal itu lanjutnya, pihaknya kadang mendapatkan aduan dari tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN yang sudah bekerja sama dengan pihaknya.

Sekiranya masyarakat membutuhkan PJU, silahkan disampaikan ke Kuwu desa setempat untuk diajukan secara resmi agar pemasangannya sesuai dengan instalasi yang benar supaya tidak terjadi konsleting, kebakaran dan lainnya.

Baca Juga: Pasarkan Sebanyak 1.300 Unit Rumah Subsidi, Taman Anggrek Group Cirebon Luncurkan Website Baru

Larangan itu juga berlaku bagi masyarakat yang memasang PJU dan disambungkan dengan PJU resmi agar tagihannya masuk ke rekening Pemkab. Karena menurutnya, setiap panel box sudah ada beban KWH dengan sekian lampu dan sekian tiang. 

Manakala ada penyambungan lagi, tambahnya dikhawatirkan MCB di panel box sering jeprat (trip) karena kelebihan beban. Kemudian ada laporan, PJU padam. Siapa yang disalahkan.

“Sambungan liar itu mungkin saja menjadi sala satu penyebab PJU padam. Untuk mengantisipasi itu kita selalu berkoordinasi dengan tim P2TL PLN dibawah naungan UP3 PLN Indramayu,” tambah Yudi.(Ratno/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler