Belum Satu Tahun Bekerja Sudah Terkena Mutasi lagi, Bupati Imron: Penilaian Jabatan Berdasarkan Kinerja ASN

9 Juni 2023, 18:55 WIB
SEBANYAK 274 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dilantik dan diambil sumpah sebagai pejabat administrator, pengawas dan fungsional secara virtual di Pendopo bupati jalan Kartini Kota Cirebon, Jumat (9/6/2023).* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Sebanyak 274 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dilantik dan diambil sumpah sebagai pejabat administrator, pengawas dan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah sendiri dipimpin langsung Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi di Pendopo Bupati Jalan Kartini Kota Cirebon, Jumat (9/6/2023).

Imron mengatakan mutasi rotasi dan promosi di suatu pemerintahan itu hal biasa. Pasalnya itu merupakan hak dan kewajiban seorang PNS untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk mutasi hari ini berjumlah 274 pegawai di antaranya rotasi 177 orang dan untuk promosi 92 orang," kata Imron.

Baca Juga: Dinkes Kota Cirebon Targetkan 90 Persen Angka Kesembuhan bagi Penderita TBC

Imron berharap para pegawai yang dilantik dan sumpah ini harus bisa membawa kemajuan di tempat yang baru serta bisa menjalankan tugas pokok fungsi dengan baik. 

"Segeralah lakukan adaptasi, pelajari dan pahami terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan atasan," katanya.

Imron mengungkapkan proses mutasi dan rotasi serta promosi ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya ada sebagian posisi jabatan yang harus mendapatkan ijin dari pemerintah pusat.

"Ada beberapa dinas yang harus izin ke pusat, yaitu camat, Disdukcapil dan Inspektorat," ungkapnya.

Baca Juga: Di Wilayah Cirebon, Recall ECU Airbag Daihatsu All New Xenia hanya Mencapi 8 Unitan

Lebih lanjut, Imron menjelaskan mutasi ini merupakan evaluasi kinerja para pegawai di lingkungannya. Sehingga itu menjadi tolak ukur untuk melakukan mutasi.

"Memang sebagian pejabat belum genap satu tahun bekerja, dan sekarang terkena rotasi. Itu dilakukan dari ukuran kinerja ada evaluasi. Sehingga melalui pertimbangan Baperjakat ditempatkan di jabatan yang baru baik itu terkana rotasi maupun promosi," kata Imron.

Sementara itu,  untuk kesekian kalinya, Bupati Cirebon, H Imron kembali melakukan rotasi mutasi ratusan pejabat administrator, pengawas dan fungsional pada  hampir semua OPD, Jumat (9/6/2023).

Namun pengambilan sumpah jabatan secara simbolis yang dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon itu, tidak dihadiri oleh Sekda Hilmy Riva'i dan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih. Bahkan, tidak terlihat pula perwakilan dari DPRD setempat.

Baca Juga: KPAID dan Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya akan 'Turun' ke RT Berikan Pemahaman Pencegahan Kekerasan

Usai melantik, Imron mengaku, ketidakhadiran Sekda dan Wabup Cirebon karena keduanya ada tugas ke luar kota. "Pak Sekda sedang tugas ke Bandung, dan Bu Wabup juga ada tugas luar," kata Bupati Cirebon, Imron.

Ia menjelaskan, rotasi mutasi kali ini memang untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan sekdis yang kosong. Karena pejabatnya pensiun. Otomatis dengan kekosongan jabatan tersebut, pasti ada kekosongan di level bawahnya.

"Sekdis Disdik kan sudah lama kosong. Otomatis harus segera di isi karena perannya juga sangat penting. Sekdis LH juga pejabat lamanya pensiun, ya harus secepatnya di isi," kata Imron.

Ia juga beralasan, beberapa sekdis yang baru delapan bulan menjabat namun digeser, sudah dalam koridor pertimbangan tim baperjakat. Bukan karena kinerjanya jelek, tapi bisa saja lebih bisa berperan ketika digeser ke OPD lain.

Bahkan, kata dia, ada juga yang jabatannya Kabid digeser menjadi sekretaris kecamatan (Sekmat). Yang semuanya hasil pertimbangan tim baperjakat. Yang semua itu, kata dia, untuk lebih meningkatkan kinerja.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Akademik, FITK IAIN Cirebon Gelar Workshop Kurikulum Berbasis KKNI

Imron berharap dengan adanya rotasi mutasi ini, semakin menguatkan kinerja birokrasi masing-masing OPD. Disamping itu, penguatan komunikasi antara lintas dinas harus benar-benar dipelihara. Ini supaya kinerja yang tercapai bisa maksimal.

"Perkuat koordinasi antar instansi. Karena  masing-masing OPD itu harus bersinergi termasuk dengan seluruh kecamatan. Jangan sampai ada miss komunikasi yang mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat," ujar Imron.***

Editor: Iwan Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler