Diduga Bermasalah, KPU RI Diminta Kocong Ulang Proses Seleksi Calon Anggota KPU di Majalengka. Ini Alasannya 

5 November 2023, 17:20 WIB
Alan Barok Ulumudin Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Majalengka yang juga mantan Anggota Bawaslu Majalengka /Istimewa/

KABARCIREBON-Sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat kini tengah dihebohkan oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekrutmen ulang, terutama di 4 daerah yakni Kota Depok, Kabupaten Cianjur, serta Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Viralnya berita ini menciptakan gelombang kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat alasan di balik keputusan itu karena adanya keterlibatan salah satu tim seleksi (timsel) yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).

Persoalan itu memantik perhatian dari Kordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin yang menilai kejadian ini patut mendapatkan apresiasi dari semua pihak.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Majalengka Raih Omzet Ratusan Juta Rupiah Berkat Gunakan Elpiji Non Subsidi Pertamina

Menurut mantan anggota Bawaslu Majalengka Periode 2018-2023 ini, tindakan kehati-hatian KPU RI dalam memilih pasukannya di tingkat kabupaten dan kota, menunjukkan bahwa KPU bertekad menjaga integritasnya dari pengaruh politik manapun.

"Saya sangat menghargai upaya KPU dalam memilih anggotanya di kabupaten/kota. Ini menunjukkan bahwa KPU tidak ingin proses demokrasi tercemar oleh beragam kepentingan politik yang memainkan anggota KPU di dalamnya," ujar Alan melalui siaran persnya yang diterima wartawan Ahad 5 November 2023.

Namun dibalik kondisi itu pula, Alan mengaku menyampaikan keprihatinan terhadap kemungkinan terulangnya kejadian serupa pada rekrutmen di wilayah Kabupaten Majalengka. Hal itu berdasarkan rumor yang menyebutkan bahwa beberapa calon anggota KPU di Majalengka, saat ini telah membangun komunikasi dan kontrak politik dengan beberapa calon legislatif di wilayah dapil Majalengka-Subang dan Sumedang (SMS).

Baca Juga: Di Penghujung Akhir Jabatannya, Bupati Karna Berikan Bonus Program Padat Karya Tuna bagi Warga Majalengka

"Banyak rumor yang beredar, terutama di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, bahwa dari beberapa 10 besar calon KPU Majalengka itu ada beberapa orang mantan caleg, parahnya lagi ada calon yang sudah membangun kontrak politik dengan caleg dari Dapil SMS, untuk DPR RI dengan partai tertentu,"katanya.

"Bahkan ada beberapa orang penyelenggara pemungutan suara (PPK) di tingkat kecamatan pun ikut bertemu dengan Caleg tersebut. Jika benar, ini sangat mengkhawatirkan dan bila terbukti tentu seleksi ini harus diulang kembali, sebab timsel mantan caleg pun diulang, apalagi ini calon anggota KPU nya," tambahnya.

Lebih lanjut, Alan menegaskan, bahwa perilaku semacam ini dapat membahayakan demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Pemilu seharusnya menjadi ajang di mana seluruh rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.

Baca Juga: Suhu Udara di Majalengka Kembali Naik, BMKG: Minim Pertumbuhan Awan

Jika KPU, sebagai penyelenggara pemilu, terlibat dalam kontrak politik untuk memenangkan salah satu calon, hal ini jelas melanggar prinsip dasar pemilu yang harus jujur, adil, terbuka, profesional dan berintegritas.

"Kalau misal dari 10 besar calon anggota KPU Majalengka itu bermasalah sejak awal, secara aturan harus diulang. Karena tidak mencapai 2 kali kebutuhan sesuai dengan regulasi. Misal kita berandai-andai di tengah perjalanan ada masalah di 5 orang anggota KPU, sedangkan 5 orang itu bermasalah. KPU harus mengambil darimana sisanya? maka solusinya harus benar benar bersih sejak awal,"paparnya.

Seperti diketahui, saat ini tim seleksi (timsel) Jawa Barat dua yang terdiri dari Idil Akbar (Ketua), Endin Lidinillah, Martinus Basuki Herlambang, Muhammad Ridha Taufiq Rahman, dan Rudi Ahmad Suryadi. Kelima orang ini menjadi timsel meliputi wilayah Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar. 

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, RSUD Majalengka Luncurkan Program RSUD Majalengka CARE

Untuk Kabupaten Majalengka telah menyodorkan 10 orang calon anggota KPU antara lain, Ade Suryawirawan, Andhi Insan Sidieq, Aris Prayuda, Bayu Alip Pratama, Deden Syarifudin, Elih Soleh Fatimah, Elva Noviani, Nia Nazmiatun, Roni Yusman Rosidin dan Teguh Fajar Putra Utama.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler