DPW PPP Jabar Dukung Langkah DPP Gugat Pemilu ke MK dan Bersiap Bertarung Menangkan Pilkada Serentak 2024

24 Maret 2024, 12:55 WIB
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) -f/istimewa /

KABARCIREBON-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jawa Barat mengambil langkah-langkah strategis dalam menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Langkah yang dilakukan dengan mendukung sikap DPP PPP untuk melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 yang dinilai telah merugikan suara partainya.

Kemudian, menyikapi Pilkada Serentak 2024, DPW PPP Jawa Barat juga memerintahkan pengurus DPC PPP Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat ,agar membentuk Desk Pilkada. 

Baca Juga: Bagi Putra Putri Terbaik indonesia, Berikut Tata Cara Registrasi-Akun Rekrutmen BUMN: Resmi Dibuka Marer 2024  

Tugasnya mempersiapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada di kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat.Tim Desk Pilkada bentukan DPW PPP Jawa Barat terdiri dari para politisi PPP dan tokoh-tokoh berpengalaman seperti Zaini Shofari, Luki Lukmasyah Trenggana, Apip Irpan Permadi, Rini Sri Rahayu, dan Muhamad Romli.

"Hasil rapat kami bersama jajaran pengurus DPW PPP Jawa Barat memutuskan beberapa poin penting. Di antaranya kami sangat mendukung langkah pengurus DPP PPP untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),"kata Plt Sekretaris DPW PPP Jawa Barat H Zaini Sofari, melalui siaran pers yang diterima wartawan Ahad, 24 Maret 2024.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih di Pemilu 2024 ini, pengurus DPP PPP telah mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (PHPU 2024). Dalam permohonannya, PPP menggugat hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) di 18 provinsi se-Indonesia.

Baca Juga: Apresiasi Suara PKB Jabar, KH Imam Jazuli Beri Caleg Terpilih Hadiah Umroh dan Wisata Malaysia

"Dalam PHPU ke MK ini, kami fokus untuk membuktikan bahwa perolehan suara PPP melebihi ambang batas 4 persen,"tegasnya.

Bahkan dari informasi yang diperoleh dari pengurus DPP PPP, lanjut dia, seharusnya suara PPP itu mengantongi lebih dari 6 juta suara. Data itu jelas melewati ambang batas empat persen. Sehingga pengurus DPP mencium adanya suara PPP yang diubah di sejumlah dapil di tanah air. Di antaranya, terjadi di Dapil Jawa Timur VI, Dapil Jawa Tengah VI, dan lainnya.

"Itu suara PPP yang diambil oleh partai lain kami akan gugat itu ke MK," tuturnya.

Baca Juga: Jelajahi Dunia Wartawan, Siswa SMAN 1 Majalengka Ikuti Pelatihan Jurnalistik di Alun-alun Majalengka

Selain itu pula, kata dia, DPW PPP Jabar saat ini tengah mempersiapkan diri dalam menyambut Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Keputusan ini juga diikuti dengan instruksi kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se Jawa Barat untuk membentuk Desk Pilkada di tingkat kota dan kabupaten, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan persiapan di daerah.

"Tim ini terdiri saya, Luki Lukmasyah Trenggana, Apip Irpan Permadi, Rini Sri Rahayu, dan Muhamad Romli,"kata dia.

Baca Juga: Manfaatkan Lahan Kosong, Politisi Dedi Mulyadi Cetak Sawah Baru di Lembur Pakuan Subang

Sikap DPW PPP Jabar ini, kata dia, sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk mempersiapkan Pilkada Serentak 2024. Dengan kesiapan ini, kata dia, PPP berharap dapat memenangkan setiap pertarungan politik dengan mengusung mengusung kadernya sendiri.(Jejep).***

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler