Gak Usah Nyalon Bupati Kuningan Jika Tak Punya Uang Rp50 Miliar, H. Abidin: Sorry, Percuma

24 Maret 2024, 22:21 WIB
Pengurus DPC Gerindra Kuningan, H. Abidin. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Penyataan mengejutkan dari politisi senior Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kuningan, H. Abidin. Ia menyebutkan, bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 yang di dalamnya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) merupakan pesta demokrasi yang paling amburadul.

Dari jauh-jauh hari, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan tersebut telah memprediksikan bahkan menyimpulkan akan kekacauan yang terjadi pada Pemilu yang semestinya dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil (Luber & Jurdil). Faktanya kejadian karena bisa lihat dan dirasakan sendiri.

Kondisi tersebut berdampak besar terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang sebab ditenggarai pula, proses, pelaksanaan dan hasilnya, tidak akan beda jauh dengan Pilpres dan Pileg sehingga hal tersebut mesti menjadi warni bagi calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup & Cawabup).

Baca Juga: Dengan Dana Sharing Rp300 Juta, Popwilda Jabar Siap Digelar di Kuningan dan Ini Venue Pertandingannya

Artinya, uang akan menjadi segalanya karena cabup yang apabila terpilih harus mampu memperbaiki kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan akibat keterpurukan gagal bayar atau tunda bayar sejak tahun 2023 tersebut, bermodalkan finansial besar, kemungkinan bakal terpilih.

Bedahalnya dengan cabup yang lemah kekuatan finansialnya sebab mesti sudah populer atau tenar dan terus gencar melakukan sosialisasi ke setiap pelosok akan tipis keterpilihannya untuk menduduki kursi empuk sebagai orang nomor satu di kota kuda. Masyarakat akan kurang merespon bahkan tidak mendengarkannya.

"Gak usah nyalon Bupati Kuningan jika tidak punya uang Rp50 miliar. Sorry, percuma karena diprediksi, nanti Pilkadanya rasa Pilpres dan Pileg sehingga siapa pun yang hendak, harus dipikirkan secara matang terutama pertimbangan kekuatan finansialnya," ujarnya, Minggu 24 Maret 2024.

Baca Juga: Kuningan Memanggil Mr. Dian Rachmat Yanuar, Wowo: Kami Butuh Bupati yang Muda dan Bertalenta

Ia membeberkan, Pilkada tahun 2018 lalu akan sangat berbeda situasi dan kondisinya pada Pilkada tanggal 27 November 2024 yang waktunya tinggal beberapa bulan saja. Karena dirinya nyakin jika seumpanya partisipasi pemilih mencapai 600 ribu orang dan diikuti oleh tiga pasangan cabup & cawabup, maka 30 persennya sekitar 200 ribu orang.

Maka dari itu, si cabup atau pasangan cabup dan wacabup, minimal dengan memiliki modal Rp50 miliar plus tim sukses yang jujur, walau tidak dikenal, tidak populer bahkan tidak mempunyai jabatan bakal berpeluang besar memimpin Kabupaten Kuningan periode 2024-2029.

Kondisi di atas merupakan sebuah kemunduran demokrasi dan cerminan reformasi yang gagal sehingga wajar apabila banyak akademisi yang keberatan karena negara ini mau dibawa kemana. Contoh di kota kuda saja, kasus dugaan money politic yang sudah viral di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi dan kasus dugaan pelanggaran Pemilu lainnya tidak ada yang naik sampai proses penyidikan di tingkat kepolisian.

Baca Juga: Pemilik Arunika Kuningan Lolos Jadi Anggota DPR RI, Bagaimana dengan Isu Skenario Pilkadanya?

Di hadapan sejumlah wartawan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kuningan yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian dan unsur kejaksaan telah menyatakan secara resmi tidak dilanjutkannya kasus dugaan politik uang di Dapil 1 dan Dapil 5 karena dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materil. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler