Mengganggu Arus Lalu Lintas, Polisi Tertibkan Anak Punk

- 7 Juli 2020, 09:37 WIB
 Tati/KC SEJUMLAH anak punk yang tengah nongkrong dan mengamen di ruas jalan raya antara Desa Cimukti-Cikijing, di razia Polsek Cikijing karena dianggap mengganggu arus lalu lintas, Minggu (5/7/2020) malam.*
Tati/KC SEJUMLAH anak punk yang tengah nongkrong dan mengamen di ruas jalan raya antara Desa Cimukti-Cikijing, di razia Polsek Cikijing karena dianggap mengganggu arus lalu lintas, Minggu (5/7/2020) malam.*

MAJALENGKA,(KC Online).-

Belasan anak punk yang tengah nongkrong dan mengamen di pinggir jalan di ruas jalan raya antara Desa Cimukti-Cikijing, tepatnya di Blok Cimukti, Desa Cimukti, Kecamatan Cikijing,  di razia Polsek  Cikijing, Minggu (5/7/2020) malam. Karena kegiatan  mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas.

Kapolsek Cikijing Komisaris Toto Sumarto mengungkapkan, ada 16 anak punk yang nongkrong dan mengamen di pinggir jalan saat malam hari. Kondisi ini dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Ia menuturkan, menanggapi keluhan masyarakat tersebut,   tiga anggota yang tengah patroli malam yang dipimpin Kanit Sabhara Aipda Eman Subagja bersama Aipda Memen Suparman dan Bripda Achmad Herdiana langsung membawa anak punk  ke Mapolsek dan memberikan pembinaan agar mereka tidak berada di jalanan dan mengamen di malam hari, terlebih dilakukan secara bergerombol.

“Belasan anak ada di pinggir jalan mengamen, kondisi ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga keamanan mereka dari arus lalu lintas kendaraan. Apalagi masyarakat yang tidak biasa melihat kerumunan banyak orang dengan penampilan yang berbeda akan sangat tidak nyaman. Makanya mereka dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing setelah menandatangani perjanjian,” kata Kapolsek.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x