Lebih lanjut Bakti mengungkapkan, perbaikan aktivitas ekonomi yang sedikit mulai terlihat tumbuh ini juga tentunya harus tetap diikuti dengan penerapan protokol kesehatan.
"Karenanya kepada masyarakat yang tengah melaukan aktifitas usahanya di masa kondisi seperti sekarang diimbau tetap menjaga protokol kesehatannya," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Indonesia Cirebon berkesempatan memaparkan perkembangan QRIS, selain Kerangka Kebijakan Pengembangam UMKM.
"QRIS merupakan Standar QR Code Pembayaran Nasional, ditetapkan Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran sampai 2 Oktober 2020 kemarin memiliki merchant lebih dari 70 ribuan," tambahnya. (Epih)