CIREBON, (KC Online).-
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon merasa geram lantaran ulah salah satu oknum ormas tertentu yang menutup aset jalan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gebang, di Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Penutupan jalan diduga ada upaya penguasaan oleh oknum untuk menguasai aset jalan milik pemda tersebut. Padahal penutupan asset jalan mengganggu aktivitas warga. Apalagi di sekitar akses jalan tersebut rencananya akan dibangun rumah sakit (RS) swasta. Meski sampai sekarang izin pembangunannya belum ada.
Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD menggelar rapat kerja mengenai aset jalan PPI Gebang dengan mengundang pihak kecamatan setempat, Satpol PP, DPUPR, serta DPMPTSP, di ruang rapat Komisi III, Rabu (3/2/2021).
"Ada pengaduan dari masyarakat tentang akses jalan ke jalan lingkar jalan PPI Gebang. Karena ada salah satu ormas tertentu yang menutup dengan memagar jalan tersebut. Oleh sebab itu kita undang pihak kecamatan dan dinas terkait untuk mengetahui bagaimana kebenaranya," kata Ketua Komisi III DPRD setempat, Hermanto usai rapat.