Program Sisumaker Mudahkan Tata Kelola Persuratan Elektronik

- 25 Maret 2021, 06:10 WIB
 Ist/KC DINAS Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majalengka meluncurkan program Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) di lingkungan Pemkab Majalengka, Rabu (24/3/2021).*
Ist/KC DINAS Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majalengka meluncurkan program Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) di lingkungan Pemkab Majalengka, Rabu (24/3/2021).*

MAJALENGKA, (KC Online).-

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka meluncurkan program Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker) di lingkungan Pemkab Majalengka, Rabu (24/3/2021). Program ini dilaksanakan untuk  mewujudkan tata kelola persuratan elektronik, disposisi surat dan pengarsipanya secara elektronik. Sehingga akan memudahkan dalam mengeksekusi surat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka H. Gatot Sulaeman, mengungkapkan, dasar penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik  dan Peraturan Menteri PAN-RB No.06 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati Majalengka No.11 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar di Lingkungan Pemkab Majalengka.

"Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik, untuk menunjang kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang tata surat masuk dan keluar yang efektif dan efisien,"katanya.

Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan Pemkab Majalengka serta upaya mewujudkan  pemerintahan yang baik (Good Government), dengan komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Majalengka.

"Pesatnya kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat mendorong Pemkab Majalengka terus meningkatkan kinerja dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya implementasi e- govermen," katanya.

Ia mengemukakan,  aplikasi Sisumaker merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Karena berdampak pada tuntutan pelaksanaan kerja yang lebih detail sistematis, kronologis dan terstruktur. Sehingga tata kelola surat masuk dan keluar dikelola secara elektronik agar lebih efektif, efisien dan akuntabel.

"Kedepannya kami akan terus mengembangkan aplikasi ini dengan menerapkan sertifikat elektronik, salah satunya tanda tangan elektronik. Harapannya, ke depan metode penandatangan yang akan dilakukan para pejabat dapat dilakukan secara elektronik," katanya.

Bupati Majalengka, H Karna Sobahi menyambut baik dan mengapresiasi gagasan Dinas Kominfo yang telah berupaya menghadirkan inovasi sistem informasi berbasis elektronik dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Sisumaker ini tentunya dapat mempercepat dan mempermudah tata kelola persuratan dalam melakukan pelayanan. Karena dapat mendisposisi surat secara fleksibel di manapun. Sehingga akan berdampak pada peningkatan kinerja,"tuturnya.

Ia meminta agar kegiatan ini diikuti para pejabat teknis yang akan mengaplikasikannya dalam setiap pekerjaan. Karena diharapkan melalui sistem ini akan memberikan layanan yang cepat, mudah dan aman apalagi dalam situasi pandemi Covid-19.

"Dengan sistem ini tidak akan ada lagi mobilitas tinggi surat-surat yang datang menumpuk dan bisa saja ditempeli virus Covid-19,"ucapnya.

Karna mengatakan,  kedepan  pemerintah daerah akan memiliki sistem terintegrasi, yang tahun ini akan mulai di bangun Command Center. Sehingga dengan sistem ini  akan dapat memonitor seluruh wilayah hingga ke desa.

"Misalnya untuk target PBB,  Desa Malausma perhari ini baru tercapai 20%. Itu nantinya tinggal akses satu klik saja data sudah terkumpul dan terpusat dalam Command Center tersebut," tuturnya.(Jejep)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah