Bagaimana Aturan Main Penyelenggaraan Pertandingan Silat Kategori Pemasalan Termasuk di Kabupaten Kuningan?

- 18 Juni 2024, 05:30 WIB
Aturan pertandingan pencak silat pemasalan harus mengacu pada Standar Nasional  Kejuaraan Olahraga Pencak Silat Tahun 2023.
Aturan pertandingan pencak silat pemasalan harus mengacu pada Standar Nasional Kejuaraan Olahraga Pencak Silat Tahun 2023. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pertandingan Pencak Silat saat ini tengah menjamur di berbagai daerah termasuk di wilayah Kabupaten Kuningan. Sebagian besar pertandingan yang diikuti peserta mencapai ribuan orang adalah kategori pemasalan karena kalah atau menang tetap saja mendapatkan piagam sekaligus medali sebagai kenang-kenangannya.

Hanya saja, bagi pihak yang akan menyelenggarakan pertandingan pemasalan harus tahu ketentuan aturan agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) karena pada 5 Februari 2023 telah menerbitkan Standar Nasional Kejuaraan Olahraga Pencak Silat 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Harian, Benny Sumarsono dan Sekretaris Jenderal, Teddy Suratmadji.

Standar aturan penyelenggaraan kejuaraan Pencak Silat itu sendiri wajib dilaksanakan oleh berbagai pihak yang bertanggung jawab di dalamnya. Hal itu dimaksudkan agar kejuaraannya berjalan aman, tertib dan lancar serta mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Mengenal Olahraga Beladiri Pencak Silat, Apakah di Kuningan Ada yang Melegenda?

Kejuaraan Pencak Silat kategori pemasalan dilaksanakan oleh event organizer (EO) tapi tidak boleh asal-asalan karena wajib berbadan hukum dan sipatnya hanya tingkat kabupaten/kota dan provinsi saja, bukan tingkat nasional apalagi internasional.

Badan hukum yang akan menyelenggarakan kejuaraan Pencak Silat wajib menunjukan dokumen akreditasi dari lembaga/instansi berwenang sekaligus wajib melakukan kemitraan dengan pengurus kota (Pengkot)/pengurus kabupaten (Pengkab) atau pengurus provinsi (Pengprov) sesuai tingkatan penyelenggaraan kejuaraan Pencak Silatnya.

Struktur organisasi penyelenggaraan kejuaraan Pencak Silat wajib dilengkapi dengan uraian yang jelas tentang tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan. Sekaligus memiliki surat keputusan IPSI tingkat kabupaten/kota, provinsi dan perizinan dari instansi yang berwenang.

Baca Juga: Kuningan Mengalami Penurunan Prestasi Popwilda, Cabor Pencak Silat Tetap Jadi Penyumbang Terbanyak

Pengajuan rekomendasi minimal 3 bulan sebelum penyelenggaraan kejuaraan Pencak Silat dan wajib mengajukan permohonan audensi kepada pengurus IPSI kabupaten/kota, provinsi sesuai tingkatan pertandingannya. Sebelum persyaratan administrasi lengkap (rekomendasi penyelenggaraan selesai), penyelenggara atau panitia kejuaraan tidak boleh mengedarkan proposal/flyer pendaftaran ke peserta. Bila diketahui munculnya proposal sebelum administrasi lengkap, maka rekomendasi tidak akan diterbitkan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah