LKD PMII Majalengka Siap Laporkan Pelaku Pelanggaran Pilkada 2024. Demi Tegaknya Demokrasi dan Integritas

- 25 Juni 2024, 14:00 WIB
Logo LKD PMII Majalengka
Logo LKD PMII Majalengka /Istimewa /

KABARCIREBON - Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LKD PMII) Kabupaten Majalengka menyatakan komitmennya untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga integritas dan demokrasi dalam proses pemilihan ini agar berjalan sesuai konstitusi. Penegasan itu disampaikan Muflih Nastaian, Direktur LKD PMII Majalengka melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa 25 Juni 2024.

Sebagai lembaga pemantau pemilihan pertama yang terakreditasi di KPU Majalengka, lanjut dia, LKD PMII berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan proses demokrasi dalam Pilkada ini agar sesuai dengan nilai-nilai dan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Berharap Ekosistem Jurnalistik Berkerangka Wawasan Kebangsaan

"Komitmen ini bukan hanya sebuah janji, tapi sebuah langkah pasti yang diambil untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat dengan cara yang bersih dan jujur,"tegasnya.

Masih dikatakan Muflih, saat ini sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang diatur oleh PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, telah memasuki pemutakhiran data pemilih. 

Hal ini menjadi tahapan krusial yang memerlukan ketelitian. Pada tahapan ini, potensi terjadinya pelanggaran bisa terjadi, seperti pantarlih yang tidak memenuhi syarat atau pencoklitan yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Peran Merdeka Belajar dalam Menciptakan Lingkungan Pendidikan yang Inklusif

Maka LKD PMII mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, untuk memastikan bahwa timnya di setiap tingkatan, mulai dari PPK, PPS, dan Pantarlih dapat menjalankan tugas pencoklitan dengan tepat sesuai prosedur. 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah