Bantu Biaya Pilkades Serentak, Pemda Kucurkan Anggaran Rp 1,9 Miliar

- 15 September 2021, 06:00 WIB
Yan/KC KEPALA Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Akhmad Faruk.*
Yan/KC KEPALA Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Akhmad Faruk.*

KUNINGAN, (KC Online).-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan akan membantu biaya pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 78 desa, pada 28 November 2021. Pada pesta demokrasi yang mengedepankan protokol kesehatan ini, pemerintah daerah (Pemda) akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 1.950.000.000.

“Memang benar, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan membantu biaya pilkades serentak masing-masing sebesar Rp 25 juta,”  kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa  (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Akhmad Faruk, Selasa (14/9/2021).

Ia mengungkapkan,  berdasarkan Pasal 12 Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor  50 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Pilkades, bantuan dari pemerintah daerah tersebut hanya boleh digunakan untuk kebutuhan tertentu. Yakni  pembuatan kotak suara,  bilik suara, surat panggilan pemilih dan pembuatan surat suara. Ditambah untuk honorarium bulanan panitia desa, honorarium petugas pendaftaran pemilih dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x