Bantu Biaya Pilkades Serentak, Pemda Kucurkan Anggaran Rp 1,9 Miliar

- 15 September 2021, 06:00 WIB
Yan/KC KEPALA Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Akhmad Faruk.*
Yan/KC KEPALA Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Akhmad Faruk.*

Sedangkan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, harus digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya dalam penyelenggaraan pilkades, yang bersifat pokok dan prioritas. Termasuk untuk kebutuhan biaya penyediaan sarana protokol kesehatan.

Menurutnya, untuk memenuhi biaya pilkades yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pemerintah desa harus menetapkan Peraturan Desa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkades. Anggaran yang harus berpedoman pada keputusan bupati tersebut, disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa secara hemat, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi biaya pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021,  bersumber dari bantuan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang diajukan melalui camat oleh panitia pelaksana dan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa melalui penetapan peraturan desa,” katanya.

Sementara itu, mengenai potensi munculnya kluster baru Covid-19 usai pilkades serentak, Akhmad Faruk mengemukakan, jika dalam pelaksanaannya mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, maka akan aman. Seperti pada pelaksanaan pilkades di Kabupaten Majelengka dan Indramayu.

Pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin terbaik tingkat desa ini, sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 141/Kep.394-DPMD/2021, tahapan prosesnya sudah dimulai sejak 20-23 Agustus 2021.(Yan)

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah