Disbudpar Monitoring BCB di SMPN 1 Cirebon

- 12 Oktober 2021, 07:12 WIB

CIREBON, (KC Online).-

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon melakukan monitoring bangunan benda cagar budaya (BCB), Selasa (12/10/2021). Salah satu yang disasar adalah SMPN 1 Cirebon. Seperti diketahui, bangunan utama SMPN 1 Cirebon termasuk ke dalam BCB karena dibangun sejak tahun 1925 sehingga saat ini usia bangunan sudah mencapai 96 tahun.

"Kita lihat bangunan di SMPN 1 Cirebon ini tidak ada yang berubah, paling tembok saja yang dikeramik, namun hal ini masih diperbolehkan karena saat akan ditembok dengan keramik saat itu temboknya mengalami kerapuhan,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kota Cirebon, Sundusiah.

Ia menambahkan, berdasarkan SK Wali Kota Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan BCB di Kota Cirebon, terdapat 58 BCB yang tersebar di Kota Cirebon. Yaitu BCB termasuk kategori sangat ketat ada 32, di antaranya balai kota Cirebon, gedung keresidenan, dan pendopo kabupaten. Kemudian ada BCB termasuk kategori ketat sebanyak 13, di antaranya gedung Tjipta Niaga, DPC Gapensi, dan PT Avon. Serta kategori cukup ketat sebanyak tujuh BCB, di antaranya menara PDAM, masjid agung At-Taqwa, serta Hotel Gadjah.

"Juga ada delapan kawasan yang termasuk ke dalam BCB juga,” ujar Sundusiah.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x